Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 03 Mei 2025 | 22:15 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menemui para buruh saat Hari Buruh Internasional di depan Gedung Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (1/5/2025). (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jatim telah menunjukkan bahwa perlindungan hak-hak tenaga kerja harus mencakup seluruh kelompok usia.

Tindakan ini pun diharapkan menjadi titik balik bagi dunia usaha untuk lebih bijak dan objektif dalam menyusun kriteria rekrutmen, demi menciptakan keadilan kerja yang sesungguhnya di Indonesia.

Load More