Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 08 Mei 2025 | 13:41 WIB
Ilustrasi celurit (Unsplash.com Aleksey Oryshchenko)

SuaraJatim.id - Polisi mengamankan dua remaja Surabaya usai tepergok membawa celurit panjang. Keduanya diamankan petugas saat sedang patroli di wilayah Randegansari Driyorejo, Gresik.

Diduga, para remaja tersebut hendak tawuran antar - geng di Lakarsantri, Surabaya.

Kedua remaja yang diamankan berinisial M.TAZ (17) dan ARW (16). Mereka merupakan warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, kedua remaja yang diamankan merupakan bagian dari geng yang menamakan diri Remaja Cemeng. Mereka diamankan petugas yang sedang melakukan patroli.

Baca Juga: Gagas Sistem Digitalisasi, Munas APEKSI VII Siap Ubah Wajah Pemerintahan Kota

“Petugas kami yang sedang berpatroli mencegah aksi kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban. Keberadaan senjata tajam semakin memperkuat dugaan bahwa tawuran ini direncanakan secara serius,” katanya disadur dari Beritajatim.com --- partner Suara.com, Kamis (8/5/2025).

Muncul dugaan, kedua remaja tersebut hendak tawuran dengan kelompok lawan yang menamakan diri geng Kampung Misteri dari Surabaya.

Tidak hanya mengamankan remaja yang membawa senjata tajam, polisi juga meringkus dua pemuda yang sedang mabuk berat.

Mereka diamankan karena membayakan keselamatan pengguna jalan lain. “Keduanya diamankan di tempat berbeda dan dibawa ke Mapolres Gresik demi mencegah insiden yang lebih besar,” katanya.

Pemuda yang mabuk tersebut berinisial RA (25), warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, dan MFMR (18), warga Griya Kencana, Gresik.

Baca Juga: Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam

Polisi membina keempat remaja yang diamankan tersebut, dengan memanggil orang tua masing - masing. “Langkah ini kami ambik sebagai upaya pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ungkapnya.

Load More