SuaraJatim.id - Suparno (37), pria asal Dusun Pamotan Desa Sapon, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, yang menjadi buron dalam kasus perampokan disertai pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial ST (40), akhirnya ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri.
Pelaku diringkus oleh tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat berada di sebuah warung di kawasan Jalan Raya Ploso, Kecamatan Tembelang, Jombang, pada Senin, 26 Mei 2025 malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengungkapkan, korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui media sosial Facebook. Komunikasi kemudian berlanjut lewat Whatsapp hingga akhirnya keduanya sepakat bertemu di SPBU Gunungsari, Surabaya, pada Minggu 18 Mei 2025.
"Dari sana, pelaku mengajak korban menuju daerah hutan di Dusun Semanding, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto. Di lokasi itulah pelaku melancarkan aksinya," jelas AKBP Daniel dalam konferensi pers, Selasa, 27 Mei 2025.
Di lokasi kejadian, Suparno memukuli korban secara brutal sebanyak 10 kali di bagian wajah dan tiga kali tendangan. Ia kemudian memperkosa korban, merampas dua unit handphone, uang tunai Rp450.000, serta dokumen pribadi milik korban.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi terluka parah di tengah hutan. Korban berhasil ditemukan oleh warga dan segera mendapatkan pertolongan.
Peristiwa yang menimpa wanita asal Surabaya pada 18 Mei 2025, itu kemudian dilaporkan oleh warga ke Polsek Dawarblandong.
"Atas laporan dari warga sekitar, petugas mendatangi TKP, selanjutnya Tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Daniel.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Jombang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan barang bukti berupa dua unit handphone milik korban serta sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku turut diamankan.
Baca Juga: Apes! Niat Open BO, Wanita Asal Surabaya Malah Dianiaya dan Dirampok di Hutan Mojokerto
"Motif pelaku murni ingin menguasai barang milik korban. Ia dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2e dan 4e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Kapolres.
Suparno kini ditahan di Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Sebelumnya diberitakan seorang wanita berinisial ST, warga Bendul Mrisi, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, nyaris kehilangan nyawa setelah menjadi korban penganiayaan dan perampokan oleh pelanggannya yang dikenalnya melalui aplikasi Facebook.
Peristiwa bermula ketika ST yang diketahui kerap menerima layanan booking order (BO) melalui media sosial, sepakat bertemu dengan pelanggan di SPBU Gunungsari, Surabaya, pada Minggu sekitar pukul 18.30 WIB.
Tanpa curiga, korban kemudian dibonceng dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor. Namun, alih-alih diajak ke hotel sebagaimana biasanya, korban justru dibawa hingga ke wilayah Mojokerto.
Sesampainya di jalan sepi, kawasan hutan kayu putih di Dusun Semanding, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku tiba - tiba meminta korban menyerahkan barang-barangnya. Ketika korban menolak, dia langsung dianiaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Petaka Cari Kayu Bakar: Nenek di Ponorogo Tewas Terjebak Kobaran Api di Lahan Jati
-
Jokowi Sambangi Tenda Pengungsi Gempa Palue, Ini Respon Bupati Juventus
-
Asap Hitam Membubung! Pabrik Sepatu di Mojokerto Terbakar Hebat saat Karyawan Bekerja
-
Menu MBG Diduga Basi! 10 Siswa SLB di Blitar Tumbang, Wali Murid Tuntut Evaluasi
-
Harhubnas 2026, Gubernur Khofifah Gratiskan Tarif Layanan Trans Jatim Hari Ini