SuaraJatim.id - Bayangkan Anda sedang beristirahat di dalam rumah, tiba-tiba dinding bergetar hebat, kaca jendela serasa mau pecah, dan dentuman bass dari luar membuat jantung berdebar tak karuan. Ini bukan gempa bumi, melainkan "invasi" dari sound horeg yang kini menjadi teror nyata bagi sebagian besar masyarakat di Jawa Timur.
Apa yang semula dianggap sebagai hiburan rakyat dan ajang adu kreativitas sound system kini telah bermutasi menjadi sumber keresahan massal. Polusi suara brutal yang dihasilkan dari perangkat audio berdaya ribuan watt ini tak lagi mengenal waktu dan tempat, menginvasi ruang-ruang privat warga dan mengubah ketenangan lingkungan menjadi mimpi buruk.
Gelombang protes dan keresahan yang memuncak ini akhirnya memaksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk turun tangan. Sebuah regulasi khusus untuk menjinakkan "monster audio" ini sedang disiapkan sebagai respons atas penderitaan warga.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan membiarkan teror ini berlanjut. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang mendambakan ketertiban menjadi prioritas utama.
“Sedang digodok, tidak didiamkan. Kita tunggu dari seluruh pihak yang terkait. Karena ini menjadi aspirasi masyarakat, tentu tidak didiamkan,” kata Emil dikutip dari ANTARA di Surabaya, Rabu (9/7/2025).
Dari Hiburan Jadi Pemicu Konflik Sosial
Emil Dardak secara gamblang menyebut fenomena ini sebagai bom waktu. Menurutnya, jika parade sound horeg terus dibiarkan liar tanpa kendali, potensi konflik sosial di level akar rumput menjadi ancaman yang sangat nyata.
Ia menilai, fenomena sound horeg tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak ditangani secara bijaksana. Gesekan antara penyelenggara acara yang merasa punya hak berekspresi dengan warga yang haknya atas ketenangan dirampas, bisa meledak kapan saja.
Karena itu, Pemprov Jatim, lanjut Emil, berupaya mencari jalan tengah agar dapat melindungi semua pihak, baik masyarakat yang merasa terganggu maupun pelaku hiburan jalanan yang menggantungkan penghidupannya pada aktivitas tersebut.
Baca Juga: 7 Mitos Tokek yang Bikin Merinding: Dari Tolak Bala hingga Ramalan Gaib
Tak Cukup Resah, Fatwa Haram Pun Terbit
Keresahan akibat sound horeg bahkan telah menembus ranah keagamaan. Tingkat gangguannya dinilai sudah melampaui batas toleransi, hingga Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, mengeluarkan fatwa haram.
Langkah berani ini diambil karena sound horeg dinilai menimbulkan kegaduhan ekstrem yang mengganggu ketenangan lingkungan, sesuatu yang dilarang dalam ajaran agama.
Dukungan pun datang dari otoritas keagamaan tertinggi di provinsi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur memberikan lampu hijau atas fatwa tersebut, sebuah sinyal kuat bahwa masalah ini bukan lagi persoalan sepele.
Namun, hingga detik ini, kekosongan hukum masih menjadi masalah utama. Belum ada regulasi spesifik yang mengatur batasan desibel suara, jam operasional, hingga zonasi yang diperbolehkan untuk aktivitas ini.
Kondisi ini menciptakan polemik tajam di masyarakat. Di satu sisi, ada warga yang sudah muak. Di sisi lain, para pelaku usaha hiburan jalanan merasa dipojokkan, berargumen bahwa tidak semua pertunjukan mereka bersifat negatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon