SuaraJatim.id - Bagi pasien yang didiagnosis gagal ginjal kronis stadium akhir, harapan untuk kembali hidup normal seringkali tertumpu pada dua pilihan: cuci darah seumur hidup atau transplantasi ginjal.
Cangkok ginjal, atau transplantasi, dianggap sebagai "standar emas" karena menawarkan kualitas hidup yang jauh lebih baik.
Namun, di balik harapan tersebut, ada satu kenyataan besar yang harus dihadapi pasien dan keluarga. Biaya yang sangat besar.
Prosedur bedah canggih ini melibatkan biaya yang bisa mencapai ratusan juta rupiah, sebuah angka yang fantastis bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Lantas, apa saja yang membentuk biaya tersebut? Bagaimana prosesnya, dan apa risiko yang menyertainya?
Memahami seluk-beluk kesehatan ini adalah langkah pertama bagi siapa pun yang berhadapan dengan pilihan krusial ini.
Rincian Biaya Transplantasi Ginjal: Bukan Sekadar Biaya Operasi
Ketika mendengar biaya transplantasi ginjal mencapai Rp300 juta hingga Rp500 juta, atau bahkan lebih, banyak yang mengira itu hanya untuk tindakan operasinya saja.
Kenyataannya, biaya tersebut merupakan akumulasi dari serangkaian proses panjang yang terbagi menjadi tiga tahap utama:
Baca Juga: Fakta Mengejutkan di Balik 308 Kasus Gagal Ginjal di Surabaya: Seorang Remaja Harus Cuci Darah
1. Tahap Pra-Transplantasi (Screening dan Persiapan)
Ini adalah fase paling awal yang krusial untuk memastikan kecocokan dan keamanan bagi penerima (resipien) dan pendonor. Biayanya mencakup:
Pemeriksaan Resipien: Meliputi tes darah lengkap, tes fungsi organ (jantung, paru-paru), USG, CT scan, hingga evaluasi psikologis untuk memastikan kesiapan mental.
Pemeriksaan Pendonor: Pendonor (biasanya dari keluarga) juga harus menjalani pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan mereka sehat, memiliki fungsi ginjal yang optimal, dan tidak memiliki penyakit menular.
Tes Kecocokan (Crossmatching): Pemeriksaan golongan darah dan kecocokan jaringan (HLA typing) untuk meminimalkan risiko penolakan organ oleh tubuh resipien.
Biaya untuk tahap persiapan ini saja bisa menelan puluhan juta rupiah dan seringkali tidak ditanggung penuh oleh asuransi jika dilakukan secara terpisah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Polres Kediri Tahan 24 Pengunjuk Rasa
-
Punya Pengalaman Global yang Mentereng, BRI Tunjuk Dhanny Jadi Corporate Secretary
-
Polda Jatim-LBH Berkoordinasi Tangani Pelaku Anarkis di Enam Daerah
-
Patung Ganesha Hilang dari Museum Kediri
-
BRI Dorong Pertumbuhan UMKM: Ratusan Ribu Pengusaha Naik Level Lewat KUR