Apa Itu Opsen Pajak?
Mengutip dari laman Kementerian Keuangan opsen pajak merupakan pungutan tambahan atas pokok pajak tertentu yang terutang, yang hasilnya kemudian dialokasikan untuk pemerintah daerah dalam hal ini kabupaten/kota.
Ada 3 jenis pajak daerah yang dikenai opsen yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Secara sederhana, opsen pajak bisa diibaratkan sebagai "tambahan" penerimaan untuk kabupaten/kota yang ditujukan untuk mendukung program - program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan di tingkat daerah.
Namun, opsen secara umum tidak menambah beban administrasi perpajakan terhadap wajib pajak. Artinya, tidak ada kenaikan pajak.
Karena itu, tak heran jika dengan adanya opsen pajak ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal berpotensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD). Sebagian dari pemasukan akan dialihkan ke kabupaten/kota sebagai penerima opsen.
Terlepas dari itu, dengan adanya opsen pajak, diharapkan pemerintah daerah memiliki sumber daya yang lebih memadai untuk mengakselerasi pembangunan, mengurangi kesenjangan antar wilayah, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo
-
Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO