SuaraJatim.id - Pemerintah melakukan efisiensi anggaran besar-besaran. Daerah mengalami dampaknya, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Salah satu yang terasa ialah pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026.
Anggota DPRD Jatim Fuad Benardi angkat bicara mengenai hal tersebut. Fuad menyebut pemerintah provinsi perlu mewaspadai dampak dari berkurangnya anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
“Harus diwaspadai terkait belanja operasional agar jangan sampai nantinya dipergunakan semua,” katanya.
Pemrpov Jatim dinilai perlu untuk mewaspadai penggunaan belanja operasional agar tidak menggerus fiskal daerah.
Menurutnya, ketidaksesuaian dana transfer pusat dengan proyeksi APBD Jatim bisa menimbulkan risiko besar pada stabilitas keuangan daerah.
Karena itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu perlu ada antisipasi dari pemerintah provinsi untuk ke depannya.
“Pada saat dana transfer tidak sesuai harapan akan menjadi berbahaya untuk fiskal APBD Jawa Timur,” katanya.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum lama ini menerbitkan peraturan menteri sebagai turunan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025 yang berisikan pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah.
Baca Juga: DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
Aturan tersebut berada di dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. KMK 29/2025 ini Sri Mulyani tetapkan pada 3 Februari 2025.
Dalam diktum kesatu KMK 29/2025, penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan Sri Mulyani terdiri Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Dana Desa.
Fuad yang duduk di Komisi C Bidangi Keuangan DPRD Jatim itu lalu menyoroti anggaran dalam Raperda Perubahan APBD 2025. Perhatian putra mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu tertuju pada Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp300 miliar.
Dia menilai, anggaran tersebut perlu dikaji lebih detail lagi.
“Komisi C mewanti-wanti termasuk dokumen pengajuan PMD Rp 300 miliar, harus jelas urgensinya seperti apa,” tegasnya.
Sejauh ini pihaknya mengaku belum mendapat penjelasan detail soal hal tersebut. Rapat sinkronisasi dengan BPKAD Jatim juga belum mendapat keterangan yang rinci.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Dulu 17 Ribu, Kini Hanya 7 Ribu: Apa yang Membuat Warga Blitar Takut Punya Anak?
-
Karier Panjang Aiptu EW Anggota Polres Blitar Kota Hancur di Tangan Narkoba
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan