Ronald Seger Prabowo
Senin, 01 September 2025 | 22:49 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast (tengah) saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (1/9/2025). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

SuaraJatim.id - Polda Jatim  dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya berkoordinasi untuk menangani para pelaku anarkis dalam aksi unjuk rasa.

Pelaku anarkis itu diketahui tersebar di enam kota dan kabupaten Jawa Timur.

"Jadi terkait dengan aksi para perusuh, sebagian besar ada yang telah dewasa, namun ada juga yang masih anak-anak," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (1/9/2025).

Ia menjelaskan, koordinasi dengan LBH Surabaya dilakukan agar proses hukum maupun penanganan anak di bawah umur dapat berjalan sesuai aturan.

"Kami telah menghubungi pihak LBH Surabaya untuk memfasilitasi penanganan para pelaku, sekaligus menyerahkan kepada LBH maupun pihak keluarga," ujarnya.

Menurut Jules, para pelaku anarkis berasal dari berbagai daerah sesuai domisili masing-masing.

"Data yang kami himpun adalah data terkait kejadian di enam kota maupun kabupaten yang ada di Jawa Timur," katanya menambahkan.

Terkait proses hukum, ia menyebut sebagian pelaku telah ditahan, sementara sebagian lainnya dipulangkan.

"Khusus di Kabupaten Kediri masih ada sekitar 12 orang yang dalam proses pemeriksaan. Kasus ini terus kami dalami," katanya.

Baca Juga: Serang Polisi dengan Bondet, Nasib Pencuri Mobil di Pasuruan Berakhir Tragis

Selain itu, Polda Jatim menyiagakan personel bersama TNI melalui patroli gabungan yang digelar tanpa batas waktu.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar menjaga lingkungan secara swakarsa. Kesadaran warga menjaga lingkungan sudah tumbuh di Surabaya dan beberapa daerah lain," ujar Jules.

Polisi juga mengidentifikasi kelompok tertentu yang terlibat dalam aksi, namun penyelidikan masih berlangsung.

"Dari hasil sementara, sebagian besar pelaku sengaja melakukan perusakan, sebagian lagi hanya ikut-ikutan ajakan temannya," katanya.

Dalam pengungkapan kasus, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa batu, alat pelindung diri, hingga bom molotov.

"Barang bukti ini akan diproses penyidik sebagai bagian dari pembuktian hukum," ucapnya.

Load More