- Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menyoroti niat pemerintah pusat yang meminta daerah untuk mengusulkan program pembangunan 2026 untuk kemudian didanai sebagai pengganti dana TKD.
- Usulan itu seperti janji manis yang memberi ketidakpastian kepada pemerintah daerah.
- Pemprov Jatim sendiri mengusulkan Rp10 triliun.
SuaraJatim.id - Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menyoroti niat pemerintah pusat yang meminta daerah untuk mengajukan usulan program pembangunan tahun 2026 sebagai pengganti pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD).
Kabarnya, program pembangunan yang diusulkan tersebut akan didanai pemerintah pusat.
Permintaan tersebut dinilai sebagai janji manis. Karena informasi yang diterima, jika ditotal pengajuan program pembangunan seluruh pemerintah daerah mencapai Rp3000 triliun lebih. Jumlah itu setara dengan APBN tahun 2026.
Pemprov Jatim sendiri mengajukan anggaran Rp10 triliun. Belakangan Musyafak mendapat informasi jika angka tersebut baru sekadar usulan.
"Kalau hanya ditampung tampung saja, apa itu maksudnya pengajuan Rp10 triliun itu. Ternyata, eksekutif (sekdaprov) bilang karena seluruh pemda disuruh mengajukan saja, persoalan nanti dikasih atau tidak, itu tergantung pemerintah pusat," kata Musyafak.
Politikus PKB itu menyayangkan model penganggaran yang bersifat spekulasi. Mengingat pembiayaan program pembangunan dibutuhkan kepastian.
"Di era pemerintahan sebelumnya memang kebijakan seperi ini belum ada sehingga menimbulkan paradoks. Menurut saya itu hanya kamuflase untuk menyenangkan daerah setelah pemotongan TKD," katanya.
Rakyat tidak bisa hanya diberikan janji manis. Program pembangunan harus direncanakan dan dilaksanakan dengan baik.
"Pemerintah pusat (bak) memberikan madu di hidung (janji manis) ke daerah dengan disuruh mengajukan program pembangunan tapi tidak logis karena nilainya hampir setara dengan APBN jika semuanya direalisasi," katanya.
Baca Juga: Dana TKD Dipotong, DPRD Jatim Beberkan Dampaknya
Dia menyebutkan saat ini pemerintah daerah kalangkabut menyusun anggaran setelah diberlakukan efisiensi. Pemangkasan dana TKD yang dilakukan saat pembahasan Rancangan APBD 2026 benar-benar bikin pusing.
Sementara itu soal pembahasan R-APBD Jatim 2026, Musyafak memastikan anggaran wajib akan dipenuhi. Namun untuk lain-lain masih menunggu kepastian pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
DPRD Jatim Sentil Skema Dana Pengganti TKD: Apa itu Maksudnya?
-
Mendesak Keadilan Pendidikan, DPRD Jatim Dorong Perlakuan Setara bagi Guru Madrasah
-
Saldo DANA Kaget Bikin Bahagia di Awal Pekan! Klaim 4 Link Ini, Berpeluang Cuan Rp299 Ribu!
-
Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Trenggalek, 4 Meninggal Dunia
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang