- Insiden penambang tertimbun longsor di Magetan harus menjadi pembenahan jangka panjang.
- Peristiwa ini merupakan gambaran mengenai tata kelola pertambangan yang masih terjebak dalam logika eksploitasi serta administratif saja.
- Kelengkapan administrasi perizinan pertambanganan bukanlah akhir dari tanggung jawab, melainkan pintu masuk dari tata kelola yang lebih manusiawi.
SuaraJatim.id - Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono memberi perhatian terhadap meninggalnya seorang pekerja tambang di Magetan beberapa waktu lalu.
Seorang pekerja tambang galian C di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan dilaporkan meninggal dunia usai tertimbun longsor pada 27 September 2025. Korban tertimpa longsor saat sedang bekerja di area tambang.
Dinas ESDM Provinsi Jatim langsung menutup tambang galian C tersebut dan melakukan investiasi.
Deni mengapresiasi langkah yang dilakukan dinas ESDM Jatim bersama dengan Kementerian ESDM yang langsung merespons usai kejadian memilukan tersebut. Kendati demikian, dia mengingatkan agar ada pembenahan jangka panjang dengan menegakkan tata kelola tambang yang ditopang oleh sistem pengawasan lintas sektor.
Pihaknya menyarankan pengawasan dilakukan secara transparan yang melibatkan masyarakat, akademisi, dan lembaga independen.
”Penutupan tambang bermasalah di Magetan adalah langkah penting, tetapi bukan akhir dari perjalanan. Ini harus harus diikuti audit menyeluruh, keterbukaan data, dan ketegasan penegakan hukum. Jangan sampai musibah hanya menjadi siklus berita, bukan pelajaran agar tak terulang di kemudian hari,” kata Deni.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu mengingatkan tragedi Magetan ini seharusnya menjadi peringatan terhadap tata kelola pertambangan.
”Dalam musibah itu, bukan hanya seorang pekerja yang kehilangan nyawa, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan tambang yang selama ini dianggap cukup dengan tumpukan berkas administrasi perizinan,”
Politikus Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menilai kejadian ini merupakan gambaran mengenai tata kelola pertambangan yang masih terjebak dalam logika eksploitasi serta administratif saja, sedangkan keselamatan kerja dan keberlanjutan lingkungan masih terabaikan.
Baca Juga: Pemberlakuan Cukai Rokok SKM 3 Bisa Menguntungkan PAD Jatim
Pihaknya pun mengingatkan agar kejadian tersebut menjadi perhatian Pemprov Jatim untuk meninjau ulang tata kelola pertambangan.
“Musibah tambang di Magetan ini seharusnya menjadi titik balik dari tata Kelola berbasis izin menuju tata kelola berbasis tanggung jawab," katanya.
Kelengkapan administrasi perizinan pertambanganan bukanlah akhir dari tanggung jawab, melainkan pintu masuk dari tata kelola yang lebih manusiawi dan berorientasi pada keadilan ekologis.
"Legalitas tidak boleh mengalahkan moralitas. Setiap meter tanah harus dipertanggungjawabkan tidak hanya di atas kertas administratif, tapi juga di hadapan moral dan generasi penerus,” tegasnya.
Musibah di Magetan menunjukkan bahwa tata kelola pertambangan tidak cukup hanya dengan memastikan kepatuhan formal.
Tidak bisa berhenti di legalitas formal, seperti berkas perizinan yang lengkap, dokumen analisis dampak lingkungan yang rapi, serta laporan administratif saja. Akan tetapi, juga dipastikan pelaksanaannya berjalan dengan aman dan berkelanjutan.
”Pemerintah daerah harus menegakkan pengawasan tata kelola pertambangan dengan bertransformasi dari regulatory compliance yang hanya berorientasi pada kepatuhan formal menjadi ethical governance yang mengedepankan etika dan tanggung jawab secara berkelanjutan,” katanya.
Dia mengungatkan mengenai tujuan dari pembangunan yang menyangkut keselamatan manusia, keberlanjutan lingkungan, dan harmoni sosial.
“Jangan hanya mengukur tambang dari kontribusi PAD. Lebih dari itu, kita harus mengukurnya dari aksi konkrit untuk menjaga keselamatan jiwa, tanah, dan air di sekitarnya," katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi