- Pendidikan pesantren memiliki ciri khas tersendiri daripada lembaga pendidikan lain.
- Guru di pesantren punya peran penting dalam membentuk karakter muridnya.
- Sudah saatnya guru pesantren mendapat perhatian dari pemerintah.
SuaraJatim.id - Anggota DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi mendorong pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru pesantren.
Ketua Fraksi PKB itu mendukung jika pemerintah berencana memberikan hak untuk menyetarakan kesejahteraan guru pesantren dengan di sekolahan umum.
Dia mengatakan, selama ini guru pesantren masih luput dari perhatian. Padahal, tugasnya cukup berat.
“Mereka bekerja bukan hanya dari pukul tujuh pagi hingga jam dua siang, tetapi hampir 24 jam dalam lingkungan yang penuh tanggung jawab moral,” katanya, Selasa (9/10/2025).
Pendidikan pesantren memiliki ciri khas tersendiri. Para guru ini terus memperhatikan anak didiknya seharian penuh. Selama 24 jam dengan penuh kesabaran dan keikhlasan terus membimbing para murid.
Tidak heran jika para guru pesantren ini sudah saatnya juga mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Kerja mereka lebih berat dibanding dengan sekolah umum. Tak heran jika para guru ini harusnya
"Sudah saatnya pengabdian itu dihargai dengan layak, bukan hanya dengan doa, tetapi juga dengan kebijakan yang adil,” tegasnya.
Menurutnya, para guru pesantren memiliki kekuatan besar yang menjadi ruh pendidikan bangsa.
Baca Juga: Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
Peran pemerintah dibutuhkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan yang layak kepada para guru pesantren.
Fauzan yakin, baiknya kesejahteraan para guru ini akan signifikan meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren itu sendiri maupun di tengah komunitas sekitar.
“Bayangkan jika kesejahteraan guru pesantren meningkat. Mereka bisa lebih fokus mengajar, berinovasi dalam metode pembelajaran, bahkan memperluas dampak pendidikan ke masyarakat sekitar. Bukankah itu sejalan dengan cita-cita pendidikan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa?” ungkapnya.
Pihaknya juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ikut andil dalam kesejahteraan guru pesantren.
Pemprov harus segera menindaklanjuti Perda Pondok Pesantren yang telah disahkan beberapa tahun lalu dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Pemprov Jatim juga harus memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren dengan menerbitkan Pergub. Kan kita sudah punya perdanya. Perda tanpa pergub akan jadi macan kertas saja,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak