- Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf meminta Menteri Keuangan RI meninjau ulang pengurangan dana transfer ke daerah (TKD).
- Pengurangan dana TKD bisa berdampak pada pembangunan daerah.
- Masyarakat bisa terdampak pemangkasan tersebut.
SuaraJatim.id - Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf meminta Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau ulang pengurangan dana transfer ke daerah (TKD).
Musyafak menilai pemotongan tersebut berdampak sangat besar bagi daerah. “Kita berharap Menteri Keuangan meninjau kembali atau mengevaluasi pengeprasan dana TKD ke Jatim," ujarnya, Senin (20/10/2025).
Permintaan Musyafak tersebut tidak hanya untuk pemerintah provinsi, tetapi juga kabupaten dan kota.
Dia menilai, pemangkasan dengan nilai Rp2,8 Trilliun untuk Pemprov Jatim, kemudian pemerintah kabupaten dan kota yang nilai totalnya se-Jatim mencapai Rp17,5 trilliun sangat terasa bagi daerah.
Dampaknya tidak hanya pada pembangunan, melainkan juga layanan masyarakat.
“Dana TKD ini sangat krusial dan diandalkan daerah untuk pembangunan. Kalau ada pemangkasan, dan apalagi ini besar nilainya, tentunya akan berdampak pada pembangunan dan juga layanan pada masyarakat,” tegasnya.
Politikus PKB itu sempat meninggung mengenai arah pembangunan nasional 2026. Dia menegaskan pemerintah daerah tegak lurus dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ada banyak program yang dicanangkan, mulai dari ketahanan pangan, nasional, program Makan Bergizi Gratis, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Menurutnya, program-program tersebut bisa terlaksana sukses bergantung pada stimulus anggaran daerah.
Baca Juga: Harga Rokok Tak Akan Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Saya Pikir Sih Biarkan Saja
Akhirnya pemerintah kabupaten, kota, serta provinsi mau tidak mau harus meningkatkan pendapatan mereka.
Situasi semakin sulit lagi dengan adanya kebijakan opsen pajak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. "Pemprov (Jatim) hanya dapat 40 persen dari perolehan pajak kendaraan bermotor. Artinya kita kehilangan Rp4,8 trilliun,” katanya.
Perlu diketahui, pemangkasan TKD berakibat pada berkurangan penerimaan Pemprov Jatim di sektor tersebut sekitar 24,21 persen.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, Jatim menerima TKD sebesar Rp11,4 Trilliun di tahun 2024. Sedangkan di tahun 2026, menurut surat Dirjen Perimbangan Keuangan No S-62/PK/2025 tentang Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah, hanya akan menerima Rp8,8 Trilliun.
Musyafak khawatir bahwa pemotongan TKD (Transfer ke Daerah) akan mengurangi dana untuk sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Meskipun sektor-sektor ini memiliki alokasi wajib (mandatory spending), ia menegaskan bahwa anggaran yang terbatas tetap berpotensi menyebabkan pengurangan belanja di area strategis tersebut. Jika hal ini terjadi, masyarakatlah yang akan menanggung akibatnya, dan ia berharap keras hal tersebut tidak terjadi.
“Kalau sampai itu terjadi tentu yang menjadi korban adalah masyarakat. Kami sangat tidak ingin hal itu terjadi,” kata dia lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan
-
Profil AKBP William Cornelis Tanasale, Kapolres Tuban Dicopot Kapolda Jatim dan Diperiksa Propam
-
CEK FAKTA: Viral Sapi di Atap Rumah Warga Terendam Banjir, Benarkah?
-
Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik 50 Persen? Ini Faktanya
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pembina Produktivitas dan Terbaik dari Menteri Ketenagakerjaan