- Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf meminta Menteri Keuangan RI meninjau ulang pengurangan dana transfer ke daerah (TKD).
- Pengurangan dana TKD bisa berdampak pada pembangunan daerah.
- Masyarakat bisa terdampak pemangkasan tersebut.
SuaraJatim.id - Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf meminta Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau ulang pengurangan dana transfer ke daerah (TKD).
Musyafak menilai pemotongan tersebut berdampak sangat besar bagi daerah. “Kita berharap Menteri Keuangan meninjau kembali atau mengevaluasi pengeprasan dana TKD ke Jatim," ujarnya, Senin (20/10/2025).
Permintaan Musyafak tersebut tidak hanya untuk pemerintah provinsi, tetapi juga kabupaten dan kota.
Dia menilai, pemangkasan dengan nilai Rp2,8 Trilliun untuk Pemprov Jatim, kemudian pemerintah kabupaten dan kota yang nilai totalnya se-Jatim mencapai Rp17,5 trilliun sangat terasa bagi daerah.
Dampaknya tidak hanya pada pembangunan, melainkan juga layanan masyarakat.
“Dana TKD ini sangat krusial dan diandalkan daerah untuk pembangunan. Kalau ada pemangkasan, dan apalagi ini besar nilainya, tentunya akan berdampak pada pembangunan dan juga layanan pada masyarakat,” tegasnya.
Politikus PKB itu sempat meninggung mengenai arah pembangunan nasional 2026. Dia menegaskan pemerintah daerah tegak lurus dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ada banyak program yang dicanangkan, mulai dari ketahanan pangan, nasional, program Makan Bergizi Gratis, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Menurutnya, program-program tersebut bisa terlaksana sukses bergantung pada stimulus anggaran daerah.
Baca Juga: Harga Rokok Tak Akan Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Saya Pikir Sih Biarkan Saja
Akhirnya pemerintah kabupaten, kota, serta provinsi mau tidak mau harus meningkatkan pendapatan mereka.
Situasi semakin sulit lagi dengan adanya kebijakan opsen pajak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. "Pemprov (Jatim) hanya dapat 40 persen dari perolehan pajak kendaraan bermotor. Artinya kita kehilangan Rp4,8 trilliun,” katanya.
Perlu diketahui, pemangkasan TKD berakibat pada berkurangan penerimaan Pemprov Jatim di sektor tersebut sekitar 24,21 persen.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, Jatim menerima TKD sebesar Rp11,4 Trilliun di tahun 2024. Sedangkan di tahun 2026, menurut surat Dirjen Perimbangan Keuangan No S-62/PK/2025 tentang Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah, hanya akan menerima Rp8,8 Trilliun.
Musyafak khawatir bahwa pemotongan TKD (Transfer ke Daerah) akan mengurangi dana untuk sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Meskipun sektor-sektor ini memiliki alokasi wajib (mandatory spending), ia menegaskan bahwa anggaran yang terbatas tetap berpotensi menyebabkan pengurangan belanja di area strategis tersebut. Jika hal ini terjadi, masyarakatlah yang akan menanggung akibatnya, dan ia berharap keras hal tersebut tidak terjadi.
“Kalau sampai itu terjadi tentu yang menjadi korban adalah masyarakat. Kami sangat tidak ingin hal itu terjadi,” kata dia lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!