- Menteri Keuangan Purbaya tak akan naikkan harga eceran dan cukai rokok di 2026.
- Alasan: hindari rokok ilegal dan jaga keberlangsungan industri rokok dalam negeri.
- Purbaya telah audiensi dengan industri dan siapkan strategi lain jaga penerimaan.
SuaraJatim.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak berniat menaikkan harga eceran (HJE) rokok pada 2026.
Demikian pula dengan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.
“Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Menurut dia, menahan tarif cukai namun menaikkan harga jual rokok akan memperlebar gap dalam upaya mengatasi rokok ilegal.
Sebab, bila harga rokok legal meningkat, bisa jadi masyarakat makin banyak yang memilih untuk membeli rokok ilegal.
“Selisih antara produk yang legal dan ilegal jadi makin besar. Kalau makin besar, akan mendorong barang-barang ilegal,” tambahnya.
Menaikkan harga jual rokok juga dinilai kontradiktif dengan keputusannya membatalkan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan.
“(Cukai) nggak naik, tapi harganya naik, kan sama saja,” tutur dia.
Keputusan Purbaya membatalkan kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 disampaikan saat taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (26/9).
Baca Juga: Viral PHK Massal Gudang Garam, Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya: Itu Pensiun Dini
“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” ujarnya.
Purbaya mengaku telah beraudiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri.
Dalam pertemuan itu, tiap pihak saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok, di mana Purbaya turut menanyakan terkait kebijakan tarif cukai.
“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,” ujar Purbaya.
Meski batal menaikkan tarif cukai rokok, Purbaya menyatakan telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara sekaligus keberlangsungan industri rokok.
Purbaya menyatakan bakal menyusun kebijakan yang bisa menciptakan keadilan berusaha dan tidak menghilangkan lapangan kerja. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Khofifah Tunjuk F Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik
-
3 Fakta Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya, Dipicu Konflik Asmara?
-
5 Fakta Uang Palsu di Pasuruan: Dicetak di Subang, Terbongkar dari Transaksi Warung Desa
-
Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi yang Terjaring OTT KPK, Punya Banyak Tanah dan Bangunan
-
Gubernur dan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis: Pelindungan Petambak, Penanggulangan Bencana