- Menteri Keuangan Purbaya tak akan naikkan harga eceran dan cukai rokok di 2026.
- Alasan: hindari rokok ilegal dan jaga keberlangsungan industri rokok dalam negeri.
- Purbaya telah audiensi dengan industri dan siapkan strategi lain jaga penerimaan.
SuaraJatim.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak berniat menaikkan harga eceran (HJE) rokok pada 2026.
Demikian pula dengan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.
“Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Menurut dia, menahan tarif cukai namun menaikkan harga jual rokok akan memperlebar gap dalam upaya mengatasi rokok ilegal.
Sebab, bila harga rokok legal meningkat, bisa jadi masyarakat makin banyak yang memilih untuk membeli rokok ilegal.
“Selisih antara produk yang legal dan ilegal jadi makin besar. Kalau makin besar, akan mendorong barang-barang ilegal,” tambahnya.
Menaikkan harga jual rokok juga dinilai kontradiktif dengan keputusannya membatalkan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan.
“(Cukai) nggak naik, tapi harganya naik, kan sama saja,” tutur dia.
Keputusan Purbaya membatalkan kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 disampaikan saat taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (26/9).
Baca Juga: Viral PHK Massal Gudang Garam, Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya: Itu Pensiun Dini
“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” ujarnya.
Purbaya mengaku telah beraudiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri.
Dalam pertemuan itu, tiap pihak saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok, di mana Purbaya turut menanyakan terkait kebijakan tarif cukai.
“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,” ujar Purbaya.
Meski batal menaikkan tarif cukai rokok, Purbaya menyatakan telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara sekaligus keberlangsungan industri rokok.
Purbaya menyatakan bakal menyusun kebijakan yang bisa menciptakan keadilan berusaha dan tidak menghilangkan lapangan kerja. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
BRI Peduli Dukung Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Cerita Suami Dewi Astutik Gembong Narkoba dari Ponorogo, Jadi TKI ke Taiwan dan Diciduk di Kamboja
-
Detik-detik Bocah SD Curi Sepeda Motor di Jombang Terekam CCTV, Kini Diringkus Polisi
-
Berapa Biaya SKCK Terbaru? Ini Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk Lamar Kerja
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Pengendara Motor Terseret 79 Meter hingga Tewas!