- Pelaku masih memiliki hubungan kerabat dengan korban
- Penagihan simpan pinjam dilaksanakan satu bulan sekali
- Pelaku kewalahan untuk memenuhi keinginan dari korban
SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, mengungkap motif pembunuhan seorang nenek berinisial M (74) yang dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku berinisial S (46) terkait bisnis simpan pinjam yang dijalankan keduanya.
"Untuk motif dari hasil penyidikan diduga S ini memiliki motif sakit hati terhadap korban M karena sering dimarahi oleh korban terkait kesepakatan kerja antara pelaku dan korban," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, di Jombang, Rabu (5/11).
Ia mengatakan, pelaku S yang merupakan warga Kecamatan Peterongan, masih memiliki hubungan kerabat dengan korban M, warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang dan menjalankan bisnis bersama berupa simpan pinjam.
Pada kesepakatan awal, lanjutnya, penagihan simpan pinjam dilaksanakan satu bulan sekali, namun dalam beberapa waktu terakhir menjadi satu pekan sekali.
"Jadi korban ini ada bisnis simpan pinjam yang dijalankan pelaku dan kesepakatan awal penagihan dilaksanakan satu bulan sekali, namun dari korban inginkan penagihan jadi satu pekan sekali," kata dia.
Karena perubahan itu, lanjut Kapolres, pelaku kewalahan untuk memenuhi keinginan dari korban.
Selain itu, korban juga sering marah-marah apabila target pekerjaan tidak selesai, sehingga pelaku sakit hati dan kemudian melakukan pembunuhan itu.
Kapolres menambahkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (2/11), dimana pelaku datang ke rumah korban namun diabaikan. Akhirnya, pelaku membekap korban hingga pingsan dan menyeret tubuhnya ke tempat tidur.
Mengetahui korban meninggal dunia, pelaku kemudian membawa jasad korban ke Lamongan tepatnya Desa Lawak, Ngimbang, Lamongan.
Baca Juga: Pria Pacitan Bantai Mantan Mertua, Lukai 4 Anggota Keluarga
"Karena ketakutan, korban dibawa ke Ngimbang, Lamongan untuk dihilangkan jasadnya dengan cara dibakar," kata dia.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang sempat dibawa pelaku di antaranya uang tunai, perhiasan emas, hingga mobil.
Untuk uang tunai dan perhiasan emas tersebut disembunyikan pelaku dengan cara dibungkus dan ditanam di area sawah, sedangkan untuk mobil korban diparkir begitu saja di depan rumah warga di Jombang.
Hingga kini, yang bersangkutan masih mendekam di tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Komplotan Begal Motor Asal Semarang Tewas Kecelakaan di Tuban, 2 Pelaku Ditangkap
-
3 Fakta Kecelakaan Maut Bus vs Truk Fuso di Banyuwangi, Sopir Tewas di Tempat!
-
Detik-detik Curanmor di Jombang Dihajar Massa, Motor Dibakar Usai Tarawih!
-
Rekontruksi Ayah Bunuh Anak Kandung di Lamongan, Hantam Korban dengan Tabung Elpiji hingga Tewas
-
Stop Karaoke Selama Ramadan, Pemkab Blitar Resmi Tutup 24 Tempat Hiburan Malam!