- Zohran Mamdani menang Wali Kota New York dan jadi sorotan internasional.
- Konstitusi AS mewajibkan presiden adalah warga negara kelahiran asli.
- Mamdani tidak memenuhi syarat nyapres karena warga naturalisasi AS.
SuaraJatim.id - Kemenangan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York membuat namanya mendadak menjadi sorotan dunia. Euforia publik langsung pecah setelah Zohran Mamdani memenangkan pemilihan umum pekan lalu, sebuah momen yang memicu gelombang perayaan di berbagai sudut kota.
Pada Januari tahun depan, Zohran Mamdani dijadwalkan dilantik sebagai Wali Kota Muslim pertama di New York sekaligus keturunan India pertama yang memegang jabatan tersebut. Sorotan semakin meninggi karena keberhasilannya menjadi simbol keberagaman dalam lanskap politik Amerika.
Selama masa kampanye hingga pidato kemenangan Donald Trump yang kembali menjabat sebagai Presiden AS untuk periode kedua, sering menjadi pembanding sikap politik Mamdani.
Trump bahkan telah memberi sinyal bakal ikut bertarung lagi di Pilpres AS 2028 mendatang. Hal inilah yang memunculkan pertanyaan publik: apakah Zohran Mamdani juga bisa ikut maju dalam pemilihan presiden?
Mamdani lahir di Kampala, Uganda, pada 18 Oktober 1991. Ketika berusia lima tahun, keluarganya pindah ke Cape Town, Afrika Selatan.
Ibunya, Mira Nair, adalah seorang filmmaker asal India yang memeluk agama Hindu. Ayahnya, Mahmood Mamdani, akademisi kajian pascakolonial, merupakan seorang Muslim.
Saat usia tujuh tahun, Mamdani pindah ke New York dan besar di kota tersebut. Total, ia telah tinggal 27 tahun di Amerika Serikat.
Namun, ia baru memperoleh kewarganegaraan AS melalui naturalisasi pada 2018, atau tujuh tahun lalu. Dua tahun kemudian, ia terpilih sebagai anggota Majelis Negara Bagian New York.
Meski rekam jejaknya berkembang cepat, latar belakang ini justru menjadi alasan mengapa Zohran Mamdani tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden AS pada 2028.
Menurut Konstitusi AS, calon presiden harus memenuhi tiga syarat utama:
- Berusia minimal 35 tahun
- Telah tinggal di AS selama 14 tahun
- Merupakan warga negara kelahiran asli, bukan boldwarga negara naturalisasi**
“Tak seorang pun, kecuali Warga Negara kelahiran asli, akan memenuhi syarat untuk menduduki Jabatan Presiden,” demikian bunyi Pasal II Konstitusi AS.
Hakim Joseph Story juga pernah menjelaskan alasan di balik batasan usia tersebut. “Mempertimbangkan sifat tugas, luasnya informasi, dan kebijaksanaan serta pengalaman yang kuat yang dibutuhkan di departemen eksekutif, tak seorang pun bisa meragukan kepatutan kualifikasi usia tertentu,” ujarnya.
Terkait larangan warga naturalisasi menjadi presiden, para perumus konstitusi ingin memastikan kesetiaan penuh kepada Amerika Serikat. Story menyebut langkah ini untuk menghindari potensi campur tangan negara asing.
“Orang yang mungkin akan tertarik untuk menduduki jabatan tersebut, dan menciptakan campur tangan korup pemerintah asing dalam pemilihan eksekutif,” kata Story.
Berita Terkait
-
Tim Transisi Zohran Mamdani Diisi Semua oleh Perempuan, Kebetulan? Tentu Tidak
-
5 Rekomendasi Aplikasi Kencan Terbaik, Zohran Mamdani dan Istrinya Bertemu di Hinge
-
Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York, Ini Fakta Menarik Zohran Mamdani
-
Gebrakan Zohran Mamdani! Walikota New York Minta FIFA Turunkan Harga Tiket Piala Dunia 2026
-
Profil Gamal Albinsaid, Disebut Sosoknya Mendekati Zohran Mamdani Wali Kota Muslim Pertama di NY
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!
-
Program Pemberdayaan BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif, Kredit dan Dana Murah Meningkat
-
Pemkab Trenggalek Siapkan Pengalihan 27 SDN Jadi Aset Daerah, Dorong Kepastian Hukum Pendidikan!
-
Gubernur Khofifah Jumpa Menteri Pendidikan Singapura dalam Rising Fellowship: Kerja Sama Pendidikan