- Pendapatan asli daerah (PAD) Jatim 2026 diproyeksikan Rp26,30 triliun. Sedangkan belanja provinsi diprediksi akan menghabiskan Rp27,22 triliun pada tahun depan.
- PAD masih bergantung pada PKB dan BBNKB, pajak konsumtif yang banyak ditanggung rakyat kecil.
- Perlu ada pemasukan dari sektor lain, salah satunya BUMD.
SuaraJatim.id - DPRD Jatim terus membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara maraton sebelum tutup tahun.
Pendapatan asli daerah (PAD) Jatim 2026 diproyeksikan Rp26,30 triliun. Sedangkan belanja provinsi diprediksi akan menghabiskan Rp27,22 triliun pada tahun depan.
Jumlah proyeksi PAD tersebut turun Rp1,96 triliun dari usulan awal. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim dalam pendapatan akhir terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jatim 2026 menyoroti penurunan dalam pembahasan APBD tersebut.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Y Ristu Nugroho dalam rapat paripurna mengatakan, penurunan PAD harus menjadi perhatian.
Seperti diketahui, penurunan tersebut disebabkan oleh Transfer ke Daerah (TkD) yang anjlok 24 persen akibat kebijakan konsolidasi fiskal pemerintah pusat. “Ini sinyal serius bagi keberlanjutan fiskal Jatim. Tingginya ketergantungan pada pusat menunjukkan lemahnya kemandirian daerah,” ujar Ristu, Sabtu (15/11/2025).
Selain itu, PAD masih bergantung pada PKB dan BBNKB, pajak konsumtif yang banyak ditanggung rakyat kecil. Struktur pajak dalam komposisi pendapatan daerah mencapai 76 persen.
Perlu ada perluasan pajak berbasis hijau, energi terbarukan, dan ekonomi digital.
Ristu juga menekankan perlunya peningkatan pendapatan dari sektor lainnya, seperti BUMD.
Kinerja BUMD Jatim memang tengah disorot akhir-akhir ini. Kontribusi dividennya dinilai stagnan, sementara beban operasional semakin tinggi. Pihaknya mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, DPRD Jatim Kebut Raperda Perlindungan Pembudidaya Ikan dan Garam
Politikus asal Madiun itu menilai, dibutuhkan perencanaan bisnis yang benar-benar matang untuk lebih meningkatkan kinerja BUMD. Selain profesionalisme dan transparansi yang terus ditingkatkan.
“BUMD tidak boleh hidup dari rente aset. BUMD harus menghasilkan nilai tambah untuk rakyat dan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Fraksi PDIP mendukung upaya untuk peningkatan dana bagi hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau dari 3 persen menjadi 5 persen. Mengingat Jatim sebaai salah satu daerah dengan kontribusi yang cukup besar.
Terlepas dari itu, APBD harus diarahkan terhadap penguatan ekonomi rakyat, menekan kemiskinan, memperluas lapangan kerja, serta memastikan pemerataan pembangunan di Jawa Timur.
Dia berharap APBD 2026 bisa menjadi anggaran gotong royong yang berpijak pada nilai keberpihakan, transparansi, dan akuntabilitas politik.
“Dalam semangat Trisakti Bung Karno, kemandirian fiskal hanya bisa dibangun melalui keberanian memperkuat produktivitas rakyat,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terkini
-
Pabrik Mi di Mojokerto Ludes Dilalap Api, 10 Kontainer Produk Hangus
-
Toyota Calya Terjun ke Telaga Sarangan Pagi Buta, Begini Nasib Sopirnya
-
Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian