- Foto uang redenominasi BI beredar di TikTok dipastikan hoaks.
- Pemerintah belum menerapkan redenominasi dan tidak dalam waktu dekat.
- RUU Redenominasi ditargetkan rampung 2027 melalui Prolegnas baru.
SuaraJatim.id - Redenominasi kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan di TikTok menampilkan foto uang berwarna hijau dengan tulisan “Bank Indonesia”, gambar burung merak di tengah, serta Garuda di sisi kanan.
Dalam gambar tersebut tercantum nominal satu miliar rupiah, disertai narasi bahwa pemerintah akan segera mengubah nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1. Berikut narasinya:
“cara pemerintah Prabowo memberantas koruptor di negara ini. umumkan redenominasi Rp1.000 jadi Rp1”.
Unggahan itu bahkan mengaitkan langkah tersebut dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, tidak ada pernyataan apa pun dari Bank Indonesia mengenai penerbitan desain rupiah baru. BI juga tidak mengonfirmasi adanya peluncuran uang redenominasi dalam bentuk apa pun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa penyederhanaan nilai rupiah tidak akan diterapkan tahun ini maupun tahun depan.
Pemerintah juga menyebut redenominasi belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih memerlukan proses panjang, termasuk kesiapan regulasi dan perangkat ekonomi pendukung.
Meski demikian, pemerintah memang sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Aturan tersebut menjadi dasar hukum yang mengatur penyederhanaan nominal tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat. RUU ini ditargetkan rampung pada 2027.
RUU Redenominasi juga telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia. Artinya, pembahasan redenominasi masih berada pada tahap perumusan regulasi, bukan pelaksanaan atau penerbitan desain uang baru.
Kesimpulan
Klaim foto uang redenominasi yang disebut sebagai desain terbaru BI dipastikan tidak benar alias hoaks. Tidak ada bukti resmi, tidak ada rilis BI, dan tidak ada jadwal penerapan kebijakan tersebut dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
IHSG Diramal Bergerak Terbatas, Saham Apa yang Paling Cuan?
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Rupiah Menguat pada Jumat Sore, Waspadai Risiko Tertekan Pekan Depan
-
Emas Anjlok, Dolar Perkasa! Investor Disarankan Pantau Rasio Emas Sebelum Ambil Keputusan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit