- Foto uang redenominasi BI beredar di TikTok dipastikan hoaks.
- Pemerintah belum menerapkan redenominasi dan tidak dalam waktu dekat.
- RUU Redenominasi ditargetkan rampung 2027 melalui Prolegnas baru.
SuaraJatim.id - Redenominasi kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan di TikTok menampilkan foto uang berwarna hijau dengan tulisan “Bank Indonesia”, gambar burung merak di tengah, serta Garuda di sisi kanan.
Dalam gambar tersebut tercantum nominal satu miliar rupiah, disertai narasi bahwa pemerintah akan segera mengubah nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1. Berikut narasinya:
“cara pemerintah Prabowo memberantas koruptor di negara ini. umumkan redenominasi Rp1.000 jadi Rp1”.
Unggahan itu bahkan mengaitkan langkah tersebut dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, tidak ada pernyataan apa pun dari Bank Indonesia mengenai penerbitan desain rupiah baru. BI juga tidak mengonfirmasi adanya peluncuran uang redenominasi dalam bentuk apa pun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa penyederhanaan nilai rupiah tidak akan diterapkan tahun ini maupun tahun depan.
Pemerintah juga menyebut redenominasi belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih memerlukan proses panjang, termasuk kesiapan regulasi dan perangkat ekonomi pendukung.
Meski demikian, pemerintah memang sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Aturan tersebut menjadi dasar hukum yang mengatur penyederhanaan nominal tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat. RUU ini ditargetkan rampung pada 2027.
RUU Redenominasi juga telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia. Artinya, pembahasan redenominasi masih berada pada tahap perumusan regulasi, bukan pelaksanaan atau penerbitan desain uang baru.
Kesimpulan
Klaim foto uang redenominasi yang disebut sebagai desain terbaru BI dipastikan tidak benar alias hoaks. Tidak ada bukti resmi, tidak ada rilis BI, dan tidak ada jadwal penerapan kebijakan tersebut dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Rupiah Tertekan Sentimen Domestik, Dolar AS Menguat ke Rp17.104
-
Rupiah Menembus Rp17.000: Mengapa Perbankan Tetap Tenang di Tengah Risiko Kredit Valas?
-
Rupiah Mulai Rebound, Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.083
-
Rupiah Kembali Takluk, Terperosok ke Level Rp 17.090/USD
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar