- Foto uang redenominasi BI beredar di TikTok dipastikan hoaks.
- Pemerintah belum menerapkan redenominasi dan tidak dalam waktu dekat.
- RUU Redenominasi ditargetkan rampung 2027 melalui Prolegnas baru.
SuaraJatim.id - Redenominasi kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan di TikTok menampilkan foto uang berwarna hijau dengan tulisan “Bank Indonesia”, gambar burung merak di tengah, serta Garuda di sisi kanan.
Dalam gambar tersebut tercantum nominal satu miliar rupiah, disertai narasi bahwa pemerintah akan segera mengubah nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1. Berikut narasinya:
“cara pemerintah Prabowo memberantas koruptor di negara ini. umumkan redenominasi Rp1.000 jadi Rp1”.
Unggahan itu bahkan mengaitkan langkah tersebut dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, tidak ada pernyataan apa pun dari Bank Indonesia mengenai penerbitan desain rupiah baru. BI juga tidak mengonfirmasi adanya peluncuran uang redenominasi dalam bentuk apa pun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa penyederhanaan nilai rupiah tidak akan diterapkan tahun ini maupun tahun depan.
Pemerintah juga menyebut redenominasi belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih memerlukan proses panjang, termasuk kesiapan regulasi dan perangkat ekonomi pendukung.
Meski demikian, pemerintah memang sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Aturan tersebut menjadi dasar hukum yang mengatur penyederhanaan nominal tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat. RUU ini ditargetkan rampung pada 2027.
RUU Redenominasi juga telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia. Artinya, pembahasan redenominasi masih berada pada tahap perumusan regulasi, bukan pelaksanaan atau penerbitan desain uang baru.
Kesimpulan
Klaim foto uang redenominasi yang disebut sebagai desain terbaru BI dipastikan tidak benar alias hoaks. Tidak ada bukti resmi, tidak ada rilis BI, dan tidak ada jadwal penerapan kebijakan tersebut dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI
-
Dolar AS Ngamuk, Rupiah Ambruk ke Level Rp17.900
-
Simak Harga Kurs Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA, Ada yang Jual Rp17.950
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya