- Foto uang redenominasi BI beredar di TikTok dipastikan hoaks.
- Pemerintah belum menerapkan redenominasi dan tidak dalam waktu dekat.
- RUU Redenominasi ditargetkan rampung 2027 melalui Prolegnas baru.
SuaraJatim.id - Redenominasi kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan di TikTok menampilkan foto uang berwarna hijau dengan tulisan “Bank Indonesia”, gambar burung merak di tengah, serta Garuda di sisi kanan.
Dalam gambar tersebut tercantum nominal satu miliar rupiah, disertai narasi bahwa pemerintah akan segera mengubah nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1. Berikut narasinya:
“cara pemerintah Prabowo memberantas koruptor di negara ini. umumkan redenominasi Rp1.000 jadi Rp1”.
Unggahan itu bahkan mengaitkan langkah tersebut dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, tidak ada pernyataan apa pun dari Bank Indonesia mengenai penerbitan desain rupiah baru. BI juga tidak mengonfirmasi adanya peluncuran uang redenominasi dalam bentuk apa pun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa penyederhanaan nilai rupiah tidak akan diterapkan tahun ini maupun tahun depan.
Pemerintah juga menyebut redenominasi belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih memerlukan proses panjang, termasuk kesiapan regulasi dan perangkat ekonomi pendukung.
Meski demikian, pemerintah memang sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Aturan tersebut menjadi dasar hukum yang mengatur penyederhanaan nominal tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat. RUU ini ditargetkan rampung pada 2027.
RUU Redenominasi juga telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia. Artinya, pembahasan redenominasi masih berada pada tahap perumusan regulasi, bukan pelaksanaan atau penerbitan desain uang baru.
Kesimpulan
Klaim foto uang redenominasi yang disebut sebagai desain terbaru BI dipastikan tidak benar alias hoaks. Tidak ada bukti resmi, tidak ada rilis BI, dan tidak ada jadwal penerapan kebijakan tersebut dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Dolar AS Melemah, Rupiah Menguat ke Level Rp16.754
-
Rupiah Menguat, Dolar Melemah Setelah Pidato Kenegaraan Trump yang Kontroversial
-
Rupiah Masih Belum Punya Tenaga, Dolar AS Masih di Level Rp16.839
-
Rupiah Masih Berotot Hari Ini, Ditutup di Level Rp 16.829/USD
-
Rupiah Keok Lawan Dolar AS ke Level Rp16.835
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo