-
Panduan cek PKH 2025 mudah lewat situs resmi Kemensos.
-
Pencairan PKH tahap 4 berlangsung hingga Desember 2025.
-
Aplikasi Cek Bansos mempermudah verifikasi data penerima PKH.
SuaraJatim.id - Pencarian informasi mengenai Cek NIK KTP PKH 2025 terus meningkat seiring pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2025 yang mulai disalurkan Kementerian Sosial.
Banyak masyarakat ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos, sehingga kebutuhan akan panduan Cek NIK KTP PKH melalui kanal resmi semakin tinggi.
Pada tahap pencairan ini, bantuan kembali disalurkan hingga Desember 2025 melalui bank-bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta PT Pos Indonesia.
Untuk itu, masyarakat dianjurkan melakukan Cek NIK KTP PKH secara mandiri lewat website maupun aplikasi resmi Kementerian Sosial agar tidak ketinggalan informasi.
Besaran Bantuan Sosial PKH 2025
PKH memiliki kategori bantuan berbeda sesuai kondisi keluarga. Setiap tiga bulan, KPM akan menerima bantuan dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
- Pelajar SD: Rp 225.000
- Pelajar SMP: Rp 375.000
- Pelajar SMA: Rp 500.000
- Lansia (≥60 tahun): Rp 600.000
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
Masyarakat bisa memeriksa status penerimaan bansos melalui dua metode: situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek PKH lewat situs cekbansos kemensos
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha.
- Klik Cari Data.
Jika terdaftar, sistem menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran.
2. Cek PKH lewat aplikasi cara cek bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Daftar atau masuk akun.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data lengkap sesuai KTP.
- Klik Cari Data.
Jika muncul status “YA”, bantuan sudah siap dicairkan melalui bank Himbara atau kantor pos.
Berita Terkait
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon
-
Innova Terjepit di Antara Dua Truk! Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Cepu
-
Terungkapnya Aksi Bejat Kakek 60 Tahun pada Balita Tetangga di Situbondo