-
Panduan cek PKH 2025 mudah lewat situs resmi Kemensos.
-
Pencairan PKH tahap 4 berlangsung hingga Desember 2025.
-
Aplikasi Cek Bansos mempermudah verifikasi data penerima PKH.
SuaraJatim.id - Pencarian informasi mengenai Cek NIK KTP PKH 2025 terus meningkat seiring pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2025 yang mulai disalurkan Kementerian Sosial.
Banyak masyarakat ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos, sehingga kebutuhan akan panduan Cek NIK KTP PKH melalui kanal resmi semakin tinggi.
Pada tahap pencairan ini, bantuan kembali disalurkan hingga Desember 2025 melalui bank-bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta PT Pos Indonesia.
Untuk itu, masyarakat dianjurkan melakukan Cek NIK KTP PKH secara mandiri lewat website maupun aplikasi resmi Kementerian Sosial agar tidak ketinggalan informasi.
Besaran Bantuan Sosial PKH 2025
PKH memiliki kategori bantuan berbeda sesuai kondisi keluarga. Setiap tiga bulan, KPM akan menerima bantuan dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
- Pelajar SD: Rp 225.000
- Pelajar SMP: Rp 375.000
- Pelajar SMA: Rp 500.000
- Lansia (≥60 tahun): Rp 600.000
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
Masyarakat bisa memeriksa status penerimaan bansos melalui dua metode: situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek PKH lewat situs cekbansos kemensos
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha.
- Klik Cari Data.
Jika terdaftar, sistem menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta periode penyaluran.
2. Cek PKH lewat aplikasi cara cek bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Daftar atau masuk akun.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data lengkap sesuai KTP.
- Klik Cari Data.
Jika muncul status “YA”, bantuan sudah siap dicairkan melalui bank Himbara atau kantor pos.
Berita Terkait
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Satgas PKH Rampas Tambang Ilegal Terafiliasi Kiki Barki, Aktivis Malut Tunggu Giliran PT Position
-
Satgas PKH Ambil Alih Sejumlah Tambang Ilegal, Termasuk Milik Taipan Kiki Barki
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gunung Semeru Ditutup Total Usai Erupsi, Ratusan Pendaki Bertahan di Ranu Kumbolo!
-
Status Gunung Semeru Level Awas! Warga Diminta Jauhi Zona Berbahaya
-
Gunung Semeru Meletus, Kolom Abu Capai 2.000 Meter!
-
CEK FAKTA: Puan Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Benarkah?
-
Imigrasi Jawa Timur Luncurkan QR Code De Imej, Ini Manfaatnya