-
Polisi selidiki laporan dugaan penganiayaan Ketua PCNU Magetan.
-
Insiden terjadi setelah ceramah dan melibatkan seorang kepala desa.
-
Penyidik periksa pelapor, korban, terlapor, dan pihak rumah sakit.
SuaraJatim.id - Kasus dugaan penganiayaan Ketua PCNU Magetan resmi ditangani aparat kepolisian. Polres Madiun telah memulai penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan pemukulan terhadap, KH Susanto. Laporan tersebut diajukan LBH PCNU Magetan pada Minggu (7/12/2025).
Awal penyelidikan, pihak kepolisian memastikan laporan soal penganiayaan Ketua PCNU Magetan telah diterima dan tengah diproses.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor berinisial AS, yang diketahui menjabat sebagai kepala desa (Kades).
Menurut AKP Agus Andi, penyelidikan kasus penganiayaan Ketua PCNU Magetan berawal dari insiden seusai ceramah KH Susanto di Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Materi ceramah diduga menyinggung perasaan AS, hingga situasi memanas setelah acara selesai.
Setelah kegiatan ditutup, KH Susanto hendak pulang. Namun, AS disebut tiba-tiba merangkulnya, dan bagian tubuh AS mengenai bibir KH Susanto hingga menyebabkan luka. LBH PCNU Magetan kemudian menerima surat kuasa langsung dari korban untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polres Madiun mulai menjadwalkan pemeriksaan lanjutan. Pihak yang akan dimintai keterangan meliputi pelapor, korban, terlapor, hingga pihak rumah sakit yang menangani luka korban, yakni RS Efram Maospati.
“Langkah dari kepolisian setelah menerima laporan ini tentu melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Minggu ini kami sudah mengagendakan pemeriksaan sejumlah pihak,” ujar AKP Agus Andi, Selasa (9/12/2025).
Ia menegaskan proses hukum terkait dugaan penganiayaan Ketua PCNU Magetan akan berjalan sesuai prosedur. “Proses sedang berjalan,” katanya.
Berita Terkait
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru
-
Kota Jombang: Hening yang Tidak Kosong, Nyaman yang Tidak Ramai
-
Terapi Alam yang Menenangkan: Kisah dari Pantai Lebuk Situbondo Jawa Timur
-
Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit