Riki Chandra
Selasa, 09 Desember 2025 | 19:04 WIB
Kepala Desa berinisial AS membacakan surat pernyataan klarifikasi. [Dok. BeritaJatim.com]
Baca 10 detik
  •  Polisi selidiki laporan dugaan penganiayaan Ketua PCNU Magetan.

  • Insiden terjadi setelah ceramah dan melibatkan seorang kepala desa.

  • Penyidik periksa pelapor, korban, terlapor, dan pihak rumah sakit.

SuaraJatim.id - Kasus dugaan penganiayaan Ketua PCNU Magetan resmi ditangani aparat kepolisian. Polres Madiun telah memulai penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan pemukulan terhadap, KH Susanto. Laporan tersebut diajukan LBH PCNU Magetan pada Minggu (7/12/2025).

Awal penyelidikan, pihak kepolisian memastikan laporan soal penganiayaan Ketua PCNU Magetan telah diterima dan tengah diproses.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor berinisial AS, yang diketahui menjabat sebagai kepala desa (Kades).

Menurut AKP Agus Andi, penyelidikan kasus penganiayaan Ketua PCNU Magetan berawal dari insiden seusai ceramah KH Susanto di Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Materi ceramah diduga menyinggung perasaan AS, hingga situasi memanas setelah acara selesai.

Setelah kegiatan ditutup, KH Susanto hendak pulang. Namun, AS disebut tiba-tiba merangkulnya, dan bagian tubuh AS mengenai bibir KH Susanto hingga menyebabkan luka. LBH PCNU Magetan kemudian menerima surat kuasa langsung dari korban untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polres Madiun mulai menjadwalkan pemeriksaan lanjutan. Pihak yang akan dimintai keterangan meliputi pelapor, korban, terlapor, hingga pihak rumah sakit yang menangani luka korban, yakni RS Efram Maospati.

“Langkah dari kepolisian setelah menerima laporan ini tentu melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Minggu ini kami sudah mengagendakan pemeriksaan sejumlah pihak,” ujar AKP Agus Andi, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan proses hukum terkait dugaan penganiayaan Ketua PCNU Magetan akan berjalan sesuai prosedur. “Proses sedang berjalan,” katanya.

Load More