-
Polisi tetapkan anggota aktif Polri sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi.
-
Penyidikan diperkuat saksi, ponsel korban, kendaraan, dan pakaian.
-
Proses hukum pidana dan kode etik berjalan bersamaan.
SuaraJatim.id - Pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memasuki babak baru setelah Polda Jawa Timur resmi menetapkan anggota Polres Probolinggo Kabupaten berinisial Bripka AS sebagai tersangka.
Penetapan ini dilakukan usai penyidik mengantongi sejumlah alat bukti hasil pengembangan penyidikan kasus kematian mahasiswi bernama Faradila Amalia Najwa.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM didasarkan pada pemeriksaan terhadap enam orang saksi serta ditemukannya sejumlah barang bukti penting, termasuk dua unit telepon genggam milik korban.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, di antaranya keterangan saksi, alat bukti surat, serta petunjuk, sehingga status Bripka AS ditingkatkan menjadi tersangka," katanya, Jumat (19/12/2025).
Jules menjelaskan, sejak Selasa (17/12/2025), tersangka Bripka AS telah dilakukan penahanan dan ditempatkan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur guna kepentingan penyidikan lanjutan terkait pembunuhan mahasiswi UMM.
“Tersangka sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim,” tuturnya.
Lebih lanjut, penyidik masih terus mengembangkan perkara ini dengan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan mahasiswi UMM tersebut.
"Karena proses penyidikan masih berjalan, ada beberapa barang bukti yang telah disita, di antaranya sarana yang digunakan oleh terduga pelaku berupa kendaraan milik tersangka, kemudian handphone milik korban, serta pakaian yang digunakan baik oleh korban maupun tersangka,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV, Jules belum dapat memberikan penjelasan secara rinci kepada publik.
“Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya, baik terkait pelaku lainnya maupun barang bukti lain yang berhasil diamankan,” katanya.
Dalam penanganan hukum terhadap tersangka yang merupakan anggota aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jules menegaskan proses akan dilakukan secara transparan melalui dua jalur hukum.
“Sebagaimana yang sudah kami sampaikan sebelumnya, terhadap yang bersangkutan akan dikenakan proses pidana umum dan juga proses kode etik kepolisian,” katanya.
Sementara itu, hasil autopsi jenazah korban hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan. Polda Jawa Timur juga memastikan bahwa tersangka AS memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai kakak ipar Faradila Amalia Najwa.
Meski demikian, Jules menyebut penyidik belum dapat menyimpulkan secara rinci peran tersangka dalam peristiwa pembunuhan mahasiswi UMM tersebut dan meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan secara menyeluruh.
“Terkait penyebab pasti kematian korban, kami belum bisa berandai-andai. Tunggu saja proses pemeriksaan dan penyidikan yang masih berjalan,” katanya.
Berita Terkait
-
Demi Ingat Aksi Sadisnya! Dwi Bagus Simpan Foto Lokasi Pembakaran Korban hingga Mesin Penggiling
-
Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi
-
Belajar dari Kasus Madiun: Mengapa Orang 'Pintar' Seperti Dwi Bagus Bisa Berbuat Sadis?
-
Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!
-
Kemen PPPA Minta Pembunuh Ibu-Anak di Madiun Dihukum Setimpal: Pakai UU Perlindungan Anak
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak, BRI Prioritas Perluas Privilege Lewat Kolaborasi dengan Sequoia School
-
Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta
-
Babak Baru Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Sprindik Jilid II Terbit, Aliran Dana ke Dewan Disorot
-
Jerat 6 Korban hingga Rp4 Miliar, Bos Arisan MeAow Resmi Dijebloskan ke Bui
-
Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta