-
Gunung Semeru erupsi dengan semburan kolom abu capai 900 meter.
-
Status Semeru Level III, PVMBG keluarkan rekomendasi keselamatan.
- Warga dilarang beraktivitas di zona rawan erupsi.
SuaraJatim.id - Gunung Semeru erupsi kembali pada Jumat (26/12/2025) sore. Hal ini menandai aktivitas vulkanik lanjutan dari gunung api tertinggi di Pulau Jawa tersebut terus berlanjut.
Letusan Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, tercatat memuntahkan kolom abu setinggi 900 meter di atas puncak, sehingga memicu peningkatan kewaspadaan masyarakat di sekitar kawasan rawan bencana.
Peristiwa Gunung Semeru erupsi ini terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 15.27 WIB. Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, menyampaikan laporan resmi terkait aktivitas vulkanik tersebut.
"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Jumat, 26 Desember 2025, pukul 15.27 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 900 meter di atas puncak atau 4.576 meter di atas permukaan laut (mdpl)," kata Sigit dalam laporan tertulis.
Menurut Sigit, Gunung Semeru erupsi disertai kolom abu vulkanik berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal yang mengarah ke timur laut. Aktivitas tersebut juga terekam jelas oleh alat pemantau seismik.
"Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 108 detik," tuturnya.
Data dari Pos Pengamatan mencatat, aktivitas erupsi Gunung Semeru telah terjadi sebelumnya pada hari yang sama. Pada Jumat pagi pukul 07.31 WIB, gunung api ini juga mengalami letusan dengan tinggi kolom abu sekitar 800 meter di atas puncak atau setara 4.476 mdpl.
Kolom abu saat itu terpantau berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur laut dan timur, serta terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 17 mm dan durasi 98 detik.
Hingga saat ini, Gunung Semeru erupsi dengan status Level III atau Siaga. Menyikapi kondisi tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting untuk masyarakat.
"Masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi)," katanya.
Selain itu, masyarakat juga dilarang beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga sejauh 17 km dari puncak.
Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 km dari kawah atau puncak Gunung Api Semeru karena rawan bahaya lontaran batu pijar.
PVMBG turut mengingatkan potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak gunung, khususnya Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, termasuk sungai-sungai kecil yang menjadi anak sungai Besuk Kobokan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?
-
Bangga! Mario Suryo Aji Pakai Helm Bertema Majapahit di Ajang Moto2 2026
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gus Idris Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Janji Ikuti Proses Hukum!
-
Dukung Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
43 Ekor Ular Masuk Pemukiman Warga Surabaya, Sembunyi di Plafon hingga Kamar Mandi!
-
5 Fakta Viral Siswa Disabilitas di Surabaya Diduga Dibully, Wajib Cek CCTV!
-
Santri Demo Kejari Gresik, Buntut Pengasuh Ponpes Ditahan dan Jadi Tersangka Korupsi