- Kejati Jawa Timur (Jatim) pastikan isu penangkapan jaksa Madiun tidak benar.
- Klarifikasi dilakukan usai muncul dugaan pemerasan kepala desa.
- Tidak ditemukan bukti pemerasan atau permintaan uang jaksa.
SuaraJatim.id - Kejati Jawa Timur (Jatim) menegaskan tidak pernah melakukan penangkapan terhadap jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun terkait isu dugaan pemerasan kepala desa.
Informasi yang beredar luas di media sosial dan sejumlah media daring dipastikan tidak benar dan telah memicu kegaduhan publik.
Wakil Kepala Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap seorang jaksa di wilayah Kabupaten Madiun.
Klarifikasi tersebut dilakukan untuk meluruskan informasi yang berkembang dan memastikan kebenaran dugaan yang beredar.
"Berita yang benar adalah kami sedang melakukan klarifikasi. Pada hari itu kami membawa salah satu jaksa di Kabupaten Madiun untuk dimintai klarifikasi, bukan melakukan penangkapan," kata Saiful, Jumat (2/1/2026).
Ia menuturkan, informasi mengenai penangkapan jaksa oleh Kejati Jatim berawal dari isu dugaan pemerasan aparat penegak hukum terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Madiun.
Informasi tersebut diterima pihak kejaksaan pada 30–31 Desember 2025 dan langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran internal.
Menurut Saiful, proses klarifikasi yang dilakukan bukanlah pemeriksaan pidana. Tim Kejati Jatim hanya melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum atau etik dalam peristiwa tersebut.
Hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan bukti adanya dugaan pemerasan, pemotongan dana, maupun permintaan uang dari jaksa kepada para kepala desa.
Klarifikasi dilakukan dengan meminta keterangan berbagai pihak, mulai dari kepala desa, camat, hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun.
Dari keterangan yang dihimpun, diketahui bahwa sempat muncul inisiatif dari sebagian kepala desa untuk memberikan bantuan uang sebagai bentuk ucapan terima kasih. Namun, inisiatif tersebut tidak berasal dari permintaan kejaksaan maupun kepolisian.
"Berdasarkan hasil klarifikasi, dugaan pemerasan atau permintaan uang tidak benar. Yang ada hanya inisiatif dari beberapa kepala desa yang menyebut omah lor dan omah kidul yang dimaknai kejaksaan dan kepolisian," ujarnya.
Rencana pemberian uang sebesar Rp1 juta untuk masing-masing institusi itu, lanjut Saiful, tidak pernah terealisasi karena tidak mendapatkan persetujuan seluruh kepala desa.
Selain itu, jaksa yang sempat dimintai klarifikasi juga tidak memiliki hubungan langsung dengan pihak desa, camat, maupun Dinas PMD.
"Tidak ada penangkapan, tidak ada permintaan uang, dan tidak ada pengetahuan kami terkait rencana pemberian uang itu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kronologi Lansia Ditabrak Kereta Api Sritanjung di Lumajang, Begini Kondisinya
-
4 Kecamatan di Ponorogo Terendam Banjir, Ini Penjelasan BPBD
-
Heboh Jaksa Kejari Madiun Ditangkap Kasus Pemerasan Kades, Ini Penjelasan Kejati Jatim
-
Kronologi Bus PO Jaya Utama vs Karimun di Tuban, 2 Orang Tewas di Lokasi
-
Kronologi Penusukan Remaja hingga Tewas di Madiun, Pelaku Beli Pisau Online Sebelum Tahun Baru 2026