-
Kejari Probolinggo tetapkan dua rekanan proyek sebagai tersangka.
-
Proyek lampu hias dialihkan tanpa sesuai kontrak.
-
Kerugian negara capai ratusan juta rupiah.
SuaraJatim.id - Kejari Probolinggo membongkar dugaan korupsi lampu hias DLH Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), yang menyeret proyek taman dan ruang terbuka hijau (RTH) tahun anggaran 2023. Kasus ini mencuat setelah dua rekanan resmi proyek ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
Dalam pengungkapan tersebut, Kejari Probolinggo menilai pelaksanaan proyek pengadaan lampu hias bernilai miliaran rupiah itu dilakukan secara menyimpang dari ketentuan. Modus yang digunakan dinilai berpotensi besar merugikan keuangan negara.
Kepala Kejari Probolinggo, Lilik Setiyawan, menyatakan perkara korupsi lampu hias DLH ini menjadi perhatian serius karena proyek dilaksanakan melalui sistem e-purchasing, namun pelaksanaannya justru tidak sesuai kontrak yang disepakati. Berikut fakta-faktanya.
1. Dua Rekanan Tersangka
Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menetapkan dua orang rekanan resmi proyek sebagai tersangka dalam kasus korupsi lampu hias DLH. Keduanya merupakan pihak yang secara hukum bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek pengadaan lampu hias taman dan RTH tahun 2023.
Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Probolinggo, Lilik Setiyawan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kota Probolinggo, Jalan Mastrip, Kamis (29/1/2026) malam.
2. Proyek Bernilai Rp 1,13 Miliar
Proyek pengadaan lampu hias taman dan RTH tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp 1.130.500.000. Proyek ini berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo dan dilaksanakan melalui metode e-purchasing.
Namun dalam praktiknya, Kejari Probolinggo menemukan pelaksanaan proyek tidak berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan.
3. Pekerjaan Dialihkan ke Pihak Lain
Direktur salah satu penyedia barang, tersangka MY, warga Sidoarjo, diketahui tidak mengerjakan sendiri pekerjaan sesuai kontrak yang telah ditandatangani. Seluruh pekerjaan pengadaan barang, pemasangan hingga konstruksi dialihkan kepada pihak lain.
Pengalihan pekerjaan tersebut dilakukan kepada sebuah perusahaan yang dipimpin tersangka B, warga Surabaya. Modus ini dinilai melanggar aturan pengadaan dan menjadi inti dugaan korupsi lampu hias DLH.
4. Kerugian Negara Capai Rp 306 Juta
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, negara mengalami kerugian signifikan akibat proyek tersebut.
“Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp 306.050.004,” tegas Kajari Lilik.
Berita Terkait
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Trans Jatim Gratis Saat Lebaran 2026, Warga Bisa Silaturahmi Nyaman Tanpa Biaya
-
Mudik Lebaran 2026: BRI Operasikan Posko Lebaran 2026 dan 238 Armada Bus Gratis