-
Dua WNA China ditangkap terkait pencurian di pesawat Citilink.
-
Korban kehilangan uang rupiah dan dolar dalam tas kabin.
-
Pelaku terancam deportasi dan penangkalan masuk Indonesia.
“Dalam pemeriksaannya, WM mengakui telah mengambil uang milik korban. Meski sebelumnya mengklaim keliru mengira tas tersebut miliknya,” ungkap Agus Winarto.
5. Terancam Deportasi dan Penangkalan
Meski korban telah memberikan maaf secara personal, proses hukum tetap berlanjut. Otoritas keimigrasian menilai kehadiran kedua WNA tersebut melanggar kebijakan selektif keimigrasian.
Keduanya terancam Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, berupa deportasi dan penangkalan masuk ke Indonesia. Kasus Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya ini menjadi perhatian serius aparat bandara.
Berita Terkait
-
Jalur Sepeda Jakarta Mau Dievaluasi, Jangan Sampai Cuma Jadi Garis di Jalan
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook
-
Sudah Puluhan Tahun Makan Badan Jalan, Kenapa PKL Taman Kemang Belum Ditertibkan?
-
Shin Tae-yong Tak Mau Persija Loyo di Super League, Fisik Pemain Digenjot Habis-habisan
-
Hiburan Jakarta Harus Berbudaya! DPRD DKI Kecam Keras Agama Jadi Gimmick Jualan Miras
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi
-
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jatim hingga 15 Agustus, Ini Titiknya
-
Kedok Amanah Berujung Nestapa: Bagaimana Arisan Online Rp71 Miliar Menjerat Korban se-Indonesia
-
BPBD Pastikan Titik Api Karhutla Gunung Bromo di Probolinggo Padam