- Suami kepala desa diduga dalangi pembobolan kantor desa.
- Polisi tangkap empat tersangka, satu pelaku masih buron.
- Otak pelaku ternyata residivis kasus narkotika besar.
SuaraJatim.id - Kasus suami Kades Lebakrejo yang diduga menjadi otak pembobolan kantor desa menggemparkan warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Peristiwa ini terungkap setelah Satreskrim Polres Pasuruan mengusut pencurian di Kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan.
Pengungkapan kasus ini menghadirkan fakta mengejutkan karena suami sang Kades justru diduga menjadi salah satu penggerak utama aksi kejahatan terhadap fasilitas pemerintahan yang seharusnya dijaga. Polisi menyebut pelaku terlibat dalam aksi terorganisir bersama sejumlah orang lainnya.
Satreskrim Polres Pasuruan memastikan penanganan perkara tersebut secara transparan. Aparat juga membuka kemungkinan adanya jaringan kriminal lebih luas yang beroperasi di wilayah Pasuruan. Berikut fakta-faktanya.
1. Identitas Otak Pembobolan Terungkap
Pengungkapan kasus pembobolan Kantor Desa Lebakrejo bermula dari penyelidikan intensif kepolisian setelah laporan kehilangan inventaris desa. Hasil pendalaman mengarah pada satu nama yang memiliki kedekatan langsung dengan lingkungan pemerintahan desa.
Pelaku utama berinisial SKJ diketahui merupakan Suami Kades Lebakrejo. Fakta ini mengejutkan karena keterlibatannya justru merusak kepercayaan publik terhadap aparatur desa dan orang-orang terdekatnya.
2. Lima Pelaku Terlibat Aksi Terorganisir
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengungkap bahwa aksi pembobolan ini tidak dilakukan seorang diri. Polisi menetapkan total lima orang sebagai bagian dari komplotan kriminal.
“Pelaku pembobolan kantor desa ada lima orang, salah satunya berinisial SKJ yang juga bandar sabu 5 kilogram,” ungkap AKP Adimas, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (6/2/2026).
3. SKJ Residivis dan Bandar Narkotika
Dalam proses penyidikan, polisi menemukan fakta bahwa SKJ bukan pelaku kriminal biasa. Ia diketahui merupakan residivis kasus kejahatan dan telah lama masuk radar kepolisian.
SKJ bahkan telah lebih dulu ditahan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram sebelum keterlibatannya dalam pembobolan Kantor Desa Lebakrejo terungkap.
4. Empat Tersangka Sudah Diamankan
Hingga saat ini, Unit Reskrim Polres Pasuruan telah mengamankan empat orang tersangka. Penangkapan dilakukan secara bertahap untuk melengkapi alat bukti serta berkas perkara.
Berita Terkait
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus