Terdakwa kasus hamili pacar dan aborsi di Surabaya terancam 3 tahun penjara. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
- IZN dituntut tiga tahun penjara atas kasus hamili korban dan aborsi di Surabaya.
- Korban mengaku tiga kali hamil dan dipaksa melakukan aborsi.
- Jaksa menjerat terdakwa dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.
Peristiwa di hotel tersebut kemudian menjadi salah satu dasar laporan yang diajukan korban kepada kepolisian. Jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak terkait dugaan pemaksaan hubungan intim.
Berita Terkait
-
Manajemen Persib Bandung Tegaskan Menolak Segala Bentuk Rasisme
-
Marc Klok: Fokus Pertandingan Selanjutnya!
-
Stop Rasisme! Mikael Alfredo Tata Korban Serangan Rasial, Persebaya Pasang Badan
-
Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia, 4 Bintang Persebaya vs Persib Ini Sangat Layak Dilirik
-
Persib Bawa Satu Poin dari GBT, Umuh Muchtar Soroti Penalti Kontroversial
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta
-
3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri