-
Polisi bongkar praktik prostitusi di apartemen Twin Tower Surabaya.
-
Satu tersangka ditahan karena tidak kooperatif wajib lapor.
-
Manajemen apartemen akan diperiksa terkait dugaan keterlibatan kasus.
SuaraJatim.id - Kasus prostitusi di Twin Tower Surabaya, Jawa Timur (Jatim), akhirnya terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah apartemen kawasan Jalan Kalisari.
Praktik prostitusi Twin Tower Surabaya ini dibongkar oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya pada akhir Februari 2026 lalu.
Pengungkapan prostitusi Twin Tower Surabaya ini bermula dari informasi yang diterima petugas, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan di lantai 3 apartemen tersebut sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial JI, E, dan ADK. Selain itu, seorang pria yang diduga sebagai tamu juga turut diamankan di lokasi kejadian.
Saat penggerebekan berlangsung, diketahui bahwa aktivitas prostitusi Twin Tower Surabaya tersebut sedang terjadi.
Seorang pria disebut baru saja menggunakan layanan seks sebelum akhirnya petugas datang. Keempat orang yang berada di lokasi langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sehari setelah penggerebekan, tepatnya pada 27 Februari 2026, polisi menetapkan JI sebagai tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, JI sempat dipulangkan dengan kewajiban melapor secara rutin setiap hari Senin hingga Kamis. Proses hukum tetap berjalan meski tersangka tidak langsung ditahan saat itu.
Namun, pada 15 Maret 2026, polisi kembali mengamankan JI lantaran dinilai tidak kooperatif. Ia tidak memenuhi kewajiban wajib lapor yang telah ditetapkan sebelumnya. Petugas kemudian menangkap JI di tempat kosnya yang berada di kawasan Jalan Karang Empat.
Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melati, menjelaskan bahwa tindakan penjemputan tersebut dilakukan karena tersangka mengabaikan kewajiban hukumnya.
“JI sudah diamankan karena tidak kooperatif. Dia kami amankan di tempat kosnya Jalan Karang Empat,” kata Melati, dikutip dari BeritaJatim, Selasa (24/3/2026).
Dalam perkembangan kasus ini, pihak kepolisian juga berencana memanggil manajemen apartemen Twin Tower untuk dimintai keterangan. Hal ini dilakukan guna mendalami kemungkinan adanya kelalaian atau keterlibatan pihak lain dalam praktik prostitusi Twin Tower Surabaya tersebut.
“Untuk JI sudah dilakukan proses hukum dan ditahan. Lalu untuk manajemen akan kami panggil untuk minta keterangan,” ujarnya.
Kasus prostitusi Twin Tower Surabaya ini kini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Berita Terkait
-
Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Sejumlah Rekening Tempat Penampungan Uang Setoran
-
Geledah Kanwil BPN Jatim, KPK Temukan Uang USD dan SGD
-
Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!
-
Studi: Air Hujan Surabaya Terkontaminasi Mikroplastik, Pakis Gelora Tertinggi
-
Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Demi Selamatkan Kambing Kesayangan, Kakek 80 Tahun di Jombang Pulang Tinggal Nama
-
Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ