-
Polisi bongkar praktik prostitusi di apartemen Twin Tower Surabaya.
-
Satu tersangka ditahan karena tidak kooperatif wajib lapor.
-
Manajemen apartemen akan diperiksa terkait dugaan keterlibatan kasus.
SuaraJatim.id - Kasus prostitusi di Twin Tower Surabaya, Jawa Timur (Jatim), akhirnya terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah apartemen kawasan Jalan Kalisari.
Praktik prostitusi Twin Tower Surabaya ini dibongkar oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya pada akhir Februari 2026 lalu.
Pengungkapan prostitusi Twin Tower Surabaya ini bermula dari informasi yang diterima petugas, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan di lantai 3 apartemen tersebut sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial JI, E, dan ADK. Selain itu, seorang pria yang diduga sebagai tamu juga turut diamankan di lokasi kejadian.
Saat penggerebekan berlangsung, diketahui bahwa aktivitas prostitusi Twin Tower Surabaya tersebut sedang terjadi.
Seorang pria disebut baru saja menggunakan layanan seks sebelum akhirnya petugas datang. Keempat orang yang berada di lokasi langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sehari setelah penggerebekan, tepatnya pada 27 Februari 2026, polisi menetapkan JI sebagai tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, JI sempat dipulangkan dengan kewajiban melapor secara rutin setiap hari Senin hingga Kamis. Proses hukum tetap berjalan meski tersangka tidak langsung ditahan saat itu.
Namun, pada 15 Maret 2026, polisi kembali mengamankan JI lantaran dinilai tidak kooperatif. Ia tidak memenuhi kewajiban wajib lapor yang telah ditetapkan sebelumnya. Petugas kemudian menangkap JI di tempat kosnya yang berada di kawasan Jalan Karang Empat.
Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melati, menjelaskan bahwa tindakan penjemputan tersebut dilakukan karena tersangka mengabaikan kewajiban hukumnya.
“JI sudah diamankan karena tidak kooperatif. Dia kami amankan di tempat kosnya Jalan Karang Empat,” kata Melati, dikutip dari BeritaJatim, Selasa (24/3/2026).
Dalam perkembangan kasus ini, pihak kepolisian juga berencana memanggil manajemen apartemen Twin Tower untuk dimintai keterangan. Hal ini dilakukan guna mendalami kemungkinan adanya kelalaian atau keterlibatan pihak lain dalam praktik prostitusi Twin Tower Surabaya tersebut.
“Untuk JI sudah dilakukan proses hukum dan ditahan. Lalu untuk manajemen akan kami panggil untuk minta keterangan,” ujarnya.
Kasus prostitusi Twin Tower Surabaya ini kini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Berita Terkait
-
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting
-
Saat Sampah Plastik Jadi Rebutan di Surabaya, DLH Ajak Warga Raih Cuan Lewat Bank Sampah