- Kejati Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, sebagai tersangka kasus pungutan liar perizinan sektor energi.
- Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (17/4/2026) setelah penyidik menemukan bukti dokumen permintaan uang dan laporan masyarakat.
- Kejati Jatim bekerja sama dengan PPATK menelusuri aliran dana mencurigakan terkait praktik penyimpangan izin pertambangan dan ketenagalistrikan tersebut.
SuaraJatim.id - Kabar mengejutkan datang dari jantung birokrasi Jawa Timur. Sektor energi dan sumber daya mineral yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi daerah, kini tengah diguncang skandal besar.
Aris Mukiyono, orang nomor satu di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status hukum ini menjadi klimaks dari penyelidikan panjang yang dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Aris diduga kuat terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) sistematis terkait proses penerbitan izin di sektor pertambangan dan energi.
Langkah tegas Kejati Jatim sebenarnya sudah tercium saat puluhan penyidik mendatangi kantor Dinas ESDM Jatim secara mendadak. Ruangan demi ruangan disisir, tumpukan dokumen diperiksa, hingga data digital disita.
Penggeledahan maraton ini dilakukan untuk mencari bukti kunci mengenai sengkarut perizinan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak bergerak dengan tangan kosong.
"Kami telah mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk dokumen permintaan uang dan aliran dana dalam proses perizinan. Para pemohon yang merasa dirugikan juga telah berani melapor," ungkap Wagiyo dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Skandal ini diperkirakan bukan sekadar kasus pungli recehan. Kejaksaan mensinyalir ada aliran dana besar yang berputar di balik meja perizinan tambang, ketenagalistrikan, hingga pengelolaan air tanah. Untuk mengungkap itu semua, Kejati Jatim kini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?
“Kami sedang menelusuri secara mendalam aliran dana yang berkaitan dengan penerbitan izin usaha tersebut. Koordinasi dengan PPATK sangat krusial untuk memetakan transaksi keuangan yang mencurigakan,” tambah Wagiyo.
Kasus yang menjerat Aris Mukiyono ini seolah membuka tabir gelap birokrasi perizinan yang masih berlapis dan berbelit.
Wagiyo menilai, sistem yang tidak transparan inilah yang kerap membuka celah lebar bagi oknum untuk melakukan penyimpangan.
"Ke depan, tata kelola perizinan harus dibenahi. Prinsipnya sederhana: jika persyaratan lengkap dan status lahan jelas, izin harus keluar. Sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat, tidak bisa dipaksakan meskipun ada iming-iming tertentu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa
-
Pencari Madu Temukan Kerangka Manusia yang Hilang di Rimba TN Baluran: Sepatu Jadi Saksi Bisu
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang