- Kejati Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, sebagai tersangka kasus pungutan liar perizinan sektor energi.
- Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (17/4/2026) setelah penyidik menemukan bukti dokumen permintaan uang dan laporan masyarakat.
- Kejati Jatim bekerja sama dengan PPATK menelusuri aliran dana mencurigakan terkait praktik penyimpangan izin pertambangan dan ketenagalistrikan tersebut.
SuaraJatim.id - Kabar mengejutkan datang dari jantung birokrasi Jawa Timur. Sektor energi dan sumber daya mineral yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi daerah, kini tengah diguncang skandal besar.
Aris Mukiyono, orang nomor satu di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status hukum ini menjadi klimaks dari penyelidikan panjang yang dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Aris diduga kuat terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) sistematis terkait proses penerbitan izin di sektor pertambangan dan energi.
Langkah tegas Kejati Jatim sebenarnya sudah tercium saat puluhan penyidik mendatangi kantor Dinas ESDM Jatim secara mendadak. Ruangan demi ruangan disisir, tumpukan dokumen diperiksa, hingga data digital disita.
Penggeledahan maraton ini dilakukan untuk mencari bukti kunci mengenai sengkarut perizinan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak bergerak dengan tangan kosong.
"Kami telah mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk dokumen permintaan uang dan aliran dana dalam proses perizinan. Para pemohon yang merasa dirugikan juga telah berani melapor," ungkap Wagiyo dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Skandal ini diperkirakan bukan sekadar kasus pungli recehan. Kejaksaan mensinyalir ada aliran dana besar yang berputar di balik meja perizinan tambang, ketenagalistrikan, hingga pengelolaan air tanah. Untuk mengungkap itu semua, Kejati Jatim kini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?
“Kami sedang menelusuri secara mendalam aliran dana yang berkaitan dengan penerbitan izin usaha tersebut. Koordinasi dengan PPATK sangat krusial untuk memetakan transaksi keuangan yang mencurigakan,” tambah Wagiyo.
Kasus yang menjerat Aris Mukiyono ini seolah membuka tabir gelap birokrasi perizinan yang masih berlapis dan berbelit.
Wagiyo menilai, sistem yang tidak transparan inilah yang kerap membuka celah lebar bagi oknum untuk melakukan penyimpangan.
"Ke depan, tata kelola perizinan harus dibenahi. Prinsipnya sederhana: jika persyaratan lengkap dan status lahan jelas, izin harus keluar. Sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat, tidak bisa dipaksakan meskipun ada iming-iming tertentu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot