Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 April 2026 | 13:21 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Kasus penemuan mayat di Dusun Paras, Jombang, pada Minggu pagi, 12 April 2026 , terungkap. [unsplash]
Baca 10 detik
  • Warga menemukan jasad Anang Sularso di Dusun Paras, Jombang, pada Minggu pagi, 12 April 2026, dengan luka tragis.
  • Pelaku Slamet Mahmudi membunuh sahabatnya karena cemburu setelah meminum minuman keras bersama di lokasi kejadian tersebut.
  • Polres Jombang menangkap Slamet dan rekannya, Mutolib, yang terbukti membantu menghilangkan barang bukti kejahatan pembunuhan tersebut.

Sementara itu, rekannya Mutolib juga terancam hukuman 6 tahun penjara karena perannya dalam membantu menyembunyikan kejahatan.

Load More