- Warga menemukan jasad Anang Sularso di Dusun Paras, Jombang, pada Minggu pagi, 12 April 2026, dengan luka tragis.
- Pelaku Slamet Mahmudi membunuh sahabatnya karena cemburu setelah meminum minuman keras bersama di lokasi kejadian tersebut.
- Polres Jombang menangkap Slamet dan rekannya, Mutolib, yang terbukti membantu menghilangkan barang bukti kejahatan pembunuhan tersebut.
SuaraJatim.id - Minggu pagi (12/4/2026) yang tenang di Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, mendadak berubah menjadi kegemparan hebat.
Sesosok jasad pria ditemukan tergeletak tak bernyawa dalam kondisi memilukan, hanya mengenakan celana dalam, tanpa identitas, dengan luka menganga di bagian leher yang mengerikan.
Siapa sangka, di balik penemuan jasad yang kemudian teridentifikasi sebagai Anang Sularso, warga Kediri, tersebut, tersimpan kisah pengkhianatan berdarah yang melibatkan orang terdekatnya sendiri.
Sembilan hari setelah penemuan jasad, teka-teki itu akhirnya terjawab dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (21/4/2026). Pelakunya bukan orang asing, melainkan sahabat korban sendiri, Slamet Mahmudi.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa petaka bermula saat korban dan pelaku menenggak minuman keras bersama.
Namun, alkohol justru membakar api cemburu yang telah lama dipendam Slamet. Ia menuding Anang telah menjalin hubungan gelap dengan kekasihnya.
Cekcok mulut yang hebat di tengah pengaruh alkohol berubah menjadi aksi brutal. Slamet yang sudah gelap mata, menghujamkan senjata tajam jenis parang ke tubuh sahabatnya itu secara membabi buta.
Hasil autopsi mengungkap betapa sadisnya serangan tersebut. Anang mengalami luka berat pada bagian leher, otot, pembuluh darah, hingga tulang lehernya robek, menyebabkan pendarahan hebat yang merenggut nyawanya seketika.
Tak hanya itu, jari tangan kiri korban pun terpotong, bukti adanya upaya perlawanan terakhir sebelum maut menjemput.
Baca Juga: Asap Maut Tengah Malam: ART Tewas Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran di Jombang
Usai menghabisi nyawa Anang, Slamet tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh rekannya, Mohamad Abdul Mutolib, untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka.
Dengan dingin, mereka melucuti pakaian korban dan membuang barang-barang milik Anang di beberapa titik terpisah di wilayah Kediri.
"Sepeda motor korban dibuang ke Sungai Brantas di wilayah Ngadiluwih. Senjata tajamnya dibuang ke sungai di wilayah Kras, sementara ponsel korban dilempar di sekitar Jembatan Semampir," papar AKP Dimas Robin dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Mereka berharap, dengan hilangnya barang-barang tersebut, jejak berdarah mereka akan terkubur selamanya.
Namun, pepatah "sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga" terbukti nyata. Tim Satreskrim Polres Jombang berhasil mengendus keberadaan para pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
Kini, Slamet Mahmudi harus bersiap menghadapi sisa hidupnya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 458 dan 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Asap Maut Tengah Malam: ART Tewas Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran di Jombang
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Akhir Tragis Perjalanan Truk Pakaian di Tol Jomo: Sopir dan Kernet Tewas di Tempat
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi