Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 April 2026 | 13:21 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Kasus penemuan mayat di Dusun Paras, Jombang, pada Minggu pagi, 12 April 2026 , terungkap. [unsplash]
Baca 10 detik
  • Warga menemukan jasad Anang Sularso di Dusun Paras, Jombang, pada Minggu pagi, 12 April 2026, dengan luka tragis.
  • Pelaku Slamet Mahmudi membunuh sahabatnya karena cemburu setelah meminum minuman keras bersama di lokasi kejadian tersebut.
  • Polres Jombang menangkap Slamet dan rekannya, Mutolib, yang terbukti membantu menghilangkan barang bukti kejahatan pembunuhan tersebut.

SuaraJatim.id - Minggu pagi (12/4/2026) yang tenang di Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, mendadak berubah menjadi kegemparan hebat.

Sesosok jasad pria ditemukan tergeletak tak bernyawa dalam kondisi memilukan, hanya mengenakan celana dalam, tanpa identitas, dengan luka menganga di bagian leher yang mengerikan.

Siapa sangka, di balik penemuan jasad yang kemudian teridentifikasi sebagai Anang Sularso, warga Kediri, tersebut, tersimpan kisah pengkhianatan berdarah yang melibatkan orang terdekatnya sendiri.

Sembilan hari setelah penemuan jasad, teka-teki itu akhirnya terjawab dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (21/4/2026). Pelakunya bukan orang asing, melainkan sahabat korban sendiri, Slamet Mahmudi.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa petaka bermula saat korban dan pelaku menenggak minuman keras bersama.

Namun, alkohol justru membakar api cemburu yang telah lama dipendam Slamet. Ia menuding Anang telah menjalin hubungan gelap dengan kekasihnya.

Cekcok mulut yang hebat di tengah pengaruh alkohol berubah menjadi aksi brutal. Slamet yang sudah gelap mata, menghujamkan senjata tajam jenis parang ke tubuh sahabatnya itu secara membabi buta.

Hasil autopsi mengungkap betapa sadisnya serangan tersebut. Anang mengalami luka berat pada bagian leher, otot, pembuluh darah, hingga tulang lehernya robek, menyebabkan pendarahan hebat yang merenggut nyawanya seketika.

Tak hanya itu, jari tangan kiri korban pun terpotong, bukti adanya upaya perlawanan terakhir sebelum maut menjemput.

Baca Juga: Asap Maut Tengah Malam: ART Tewas Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran di Jombang

Usai menghabisi nyawa Anang, Slamet tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh rekannya, Mohamad Abdul Mutolib, untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka.

Dengan dingin, mereka melucuti pakaian korban dan membuang barang-barang milik Anang di beberapa titik terpisah di wilayah Kediri.

"Sepeda motor korban dibuang ke Sungai Brantas di wilayah Ngadiluwih. Senjata tajamnya dibuang ke sungai di wilayah Kras, sementara ponsel korban dilempar di sekitar Jembatan Semampir," papar AKP Dimas Robin dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Mereka berharap, dengan hilangnya barang-barang tersebut, jejak berdarah mereka akan terkubur selamanya.

Namun, pepatah "sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga" terbukti nyata. Tim Satreskrim Polres Jombang berhasil mengendus keberadaan para pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Kini, Slamet Mahmudi harus bersiap menghadapi sisa hidupnya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 458 dan 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Load More