- Kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya yang dilaporkan sejak Maret 2025 masih tertahan di tahap penyelidikan kepolisian.
- Komite Advokasi Jurnalis Jatim mengkritik ketidakprofesionalan penyidik serta menduga adanya konflik kepentingan karena pelaku diduga berasal dari oknum aparat.
- Keluarga korban dan kuasa hukum mendesak Polda Jawa Timur segera mengambil alih perkara untuk memastikan keadilan bagi insan pers.
SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI di Surabaya memasuki babak yang semakin memantik sorotan.
Setelah berjalan lebih dari satu tahun empat bulan sejak dilaporkan pada 25 Maret 2025, perkara tersebut masih tertahan di tahap penyelidikan tanpa kejelasan arah penanganan.
Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur menilai lambannya proses hukum menjadi indikator buruknya komitmen aparat dalam menangani kasus kekerasan terhadap insan pers.
Bahkan, selama proses berjalan, penanganan perkara tercatat sudah berpindah tangan kepada tiga penyidik berbeda tanpa perkembangan berarti.
Pengacara KAJ Jatim, Salawati Taher, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap korban yang sedianya dilakukan pekan ini kembali tertunda. Ironisnya, pemanggilan maupun penundaan dilakukan melalui sambungan telepon tanpa surat resmi.
"Kami melihat ada ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara ini, baik dari sisi teknis pemanggilan korban maupun proses penyelidikannya. Sudah lebih dari satu tahun, tetapi kasus masih berada di tahap penyelidikan," kata Salawati.
Menurutnya, perkara tersebut seharusnya sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebab, sejak awal telah tersedia visum korban, saksi-saksi dari kalangan jurnalis yang berada di lokasi, hingga sejumlah bukti dokumentasi yang telah berulang kali diserahkan kepada penyidik.
"Kalau memang ada kemauan untuk mengungkap perkara ini, sangat mudah melacak siapa yang bertugas saat pengamanan aksi berlangsung. Pengamanan demonstrasi bukan kegiatan insidental. Ada struktur komando dan catatan personel yang bertugas," ujarnya.
Tudingan Konflik Kepentingan
Baca Juga: 4 Pengeroyok Wartawan Surabaya Sudah Ditangkap, 2 Kemarin Menyerahkan Diri
KAJ Jatim juga kembali menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam penanganan perkara tersebut. Pasalnya, pihak yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan disebut berasal dari unsur aparat yang melakukan pengamanan aksi saat itu.
Atas dasar itu, pada Oktober 2025, KAJ Jatim telah meminta Polda Jawa Timur mengambil alih perkara dari Polrestabes Surabaya. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum membuahkan hasil konkret.
"Kami menilai ada conflict of interest. Karena itu sejak lama kami meminta Polda mengambil alih agar penanganan lebih independen," ujar Salawati.
Ia mengungkapkan, Polda Jatim sempat menyampaikan telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan meminta perkembangan penanganan kasus. Namun hingga pertengahan 2026, perkara tetap belum beranjak dari tahap penyelidikan.
Pengacara KAJ Jatim lainnya, Fatkhul Khoir, menilai kontras perlakuan aparat terhadap kasus ini jika dibandingkan dengan penanganan demonstran dalam sejumlah aksi unjuk rasa.
Menurutnya, aparat mampu bergerak cepat saat melakukan penangkapan terhadap peserta demonstrasi, tetapi justru terkesan lamban ketika menangani dugaan kekerasan terhadap jurnalis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026