- Kejaksaan Negeri Surabaya menyelidiki dugaan penyimpangan proyek jaringan gas rumah tangga oleh PGN di Kota Surabaya.
- Penyelidikan mencakup aliran dana sebesar Rp2,3 triliun yang dianggarkan untuk proyek tersebut selama tahun 2018 hingga 2025.
- Jaksa tengah memverifikasi kesesuaian data dokumen kontrak dengan fakta lapangan menanggapi keluhan masyarakat atas pelaksanaan proyek.
SuaraJatim.id - Proyek raksasa pembangunan jaringan gas (jargas) sambungan rumah di Surabaya yang dikelola Perusahaan Gas Negara (PGN) tengah berada dalam bidikan serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Tak tanggung-tanggung, jaksa sedang menelusuri aliran dana fantastis senilai Rp2,3 triliun. Anggaran jumbo tersebut dialokasikan untuk rentang waktu tujuh tahun, yakni sejak 2018 hingga 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Tri Anggoro Mukti, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini merupakan respons atas gelombang keluhan masyarakat yang merasa program pemerataan energi ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami sedang menelusuri berbagai kemungkinan modus. Apakah ada jaringan yang sebenarnya tidak terpasang namun dilaporkan ada, pengadaan yang tidak terlaksana, atau spesifikasi teknis yang sengaja 'disunat'," tegas Tri Anggoro dalam konferensi pers, Rabu (17/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Ibarat menyisir benang kusut, tim jaksa kini tengah membedah tumpukan dokumen kontrak tahun demi tahun. Sedikitnya belasan orang telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Fokus utama jaksa adalah membedah teka-teki antara data di atas kertas dengan fakta di lapangan. Benarkah jumlah sambungan rumah yang dibangun sesuai dengan anggaran triliunan yang telah dikucurkan?
Meskipun penyelidikan ini baru mencakup wilayah Kota Surabaya, skala proyek yang masif membuat kasus ini menjadi perhatian nasional.
Namun, Tri Anggoro menegaskan bahwa pihaknya masih bekerja dalam koridor senyap dan tertutup untuk memastikan keakuratan data.
"Saat ini kami masih mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi. Kami sedang menyisir tahun demi tahun untuk melihat apakah target tercapai atau ada perubahan rencana yang mencurigakan," tambahnya.
Baca Juga: Konvoi Pengesahan Pesilat Pecah, Warga Kalijudan Turut Jadi Korban
Hingga saat ini, belum ada nama tersangka yang muncul ke permukaan, pun angka pasti kerugian negara masih dalam tahap penghitungan.
Berita Terkait
-
Konvoi Pengesahan Pesilat Pecah, Warga Kalijudan Turut Jadi Korban
-
Gelombang Protes di Surabaya: Ojol hingga Pedagang Kecil Menggugat Kebijakan Ekonomi Prabowo-Gibran
-
Mahasiswa Cipayung Plus Turun ke Jalan, Kebijakan Prabowo Dinilai Tak Pro Rakyat
-
Surabaya Demam Piala Dunia 2026, Fans Rela Rogoh Kocek Jutaan untuk Jersey
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo