Wakos Reza Gautama
Rabu, 17 Juni 2026 | 14:48 WIB
Ilustrasi jargas kota. Kejaksaan Negeri Surabaya menyelidiki dugaan penyimpangan proyek jaringan gas rumah tangga oleh PGN di Kota Surabaya. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Negeri Surabaya menyelidiki dugaan penyimpangan proyek jaringan gas rumah tangga oleh PGN di Kota Surabaya.
  • Penyelidikan mencakup aliran dana sebesar Rp2,3 triliun yang dianggarkan untuk proyek tersebut selama tahun 2018 hingga 2025.
  • Jaksa tengah memverifikasi kesesuaian data dokumen kontrak dengan fakta lapangan menanggapi keluhan masyarakat atas pelaksanaan proyek.

SuaraJatim.id - Proyek raksasa pembangunan jaringan gas (jargas) sambungan rumah di Surabaya yang dikelola Perusahaan Gas Negara (PGN) tengah berada dalam bidikan serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Tak tanggung-tanggung, jaksa sedang menelusuri aliran dana fantastis senilai Rp2,3 triliun. Anggaran jumbo tersebut dialokasikan untuk rentang waktu tujuh tahun, yakni sejak 2018 hingga 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Tri Anggoro Mukti, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini merupakan respons atas gelombang keluhan masyarakat yang merasa program pemerataan energi ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami sedang menelusuri berbagai kemungkinan modus. Apakah ada jaringan yang sebenarnya tidak terpasang namun dilaporkan ada, pengadaan yang tidak terlaksana, atau spesifikasi teknis yang sengaja 'disunat'," tegas Tri Anggoro dalam konferensi pers, Rabu (17/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Ibarat menyisir benang kusut, tim jaksa kini tengah membedah tumpukan dokumen kontrak tahun demi tahun. Sedikitnya belasan orang telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Fokus utama jaksa adalah membedah teka-teki antara data di atas kertas dengan fakta di lapangan. Benarkah jumlah sambungan rumah yang dibangun sesuai dengan anggaran triliunan yang telah dikucurkan?

Meskipun penyelidikan ini baru mencakup wilayah Kota Surabaya, skala proyek yang masif membuat kasus ini menjadi perhatian nasional.

Namun, Tri Anggoro menegaskan bahwa pihaknya masih bekerja dalam koridor senyap dan tertutup untuk memastikan keakuratan data.

"Saat ini kami masih mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi. Kami sedang menyisir tahun demi tahun untuk melihat apakah target tercapai atau ada perubahan rencana yang mencurigakan," tambahnya.

Baca Juga: Konvoi Pengesahan Pesilat Pecah, Warga Kalijudan Turut Jadi Korban

Hingga saat ini, belum ada nama tersangka yang muncul ke permukaan, pun angka pasti kerugian negara masih dalam tahap penghitungan.

Load More