Ronald Seger Prabowo
Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18 WIB
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung saat menyampaikan aspirasi kepada Komisi IV DPR RI. [Dok Pribadi]
Baca 10 detik
  • Petani tembakau dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat mendatangi Gedung Kemenko PMK di Jakarta untuk menolak rancangan aturan pembatasan nikotin dan tar.
  • Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menilai aturan pembatasan kadar nikotin dan tar tersebut akan merugikan perekonomian serta mematikan mata pencaharian jutaan petani.
  • Kemenko PMK menyatakan bahwa rancangan aturan pembatasan nikotin dan tar belum akan ditetapkan dalam waktu dekat serta masih dikaji lintas lembaga.

Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kebudayaan dan Manusia (KemenkoPMK) telah menandatangani surat kesepakatan saat menemui para perwakilan petani tersebut yaitu Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas, Nancy Dian Anggraini, dan Kepala Biro Komuniaksi dan Persidangan, Budi Prasetyo pada tanggal 21 Juli 2026.

Surat tersebut menyatakan bahwa pengaturan ambang batas nikotin dan tar tidak akan dibahas belum akan ditetapkan dalam waktu dekat.

Selain itu surat kesepatakan tersebut juga menyebutkan bahwa substandi pengaturan kadar nikotin dan tar masih akan ditelaah atau dikaji dan dibahas secara komprehensif melalui mekanisme koordinasi lintas Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, industri dan masyarakat.

Load More