- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan hukuman mati bagi koruptor sah dan diatur dalam hukum positif Indonesia.
- Pernyataan tersebut disampaikan Supratman di Kanwil Kemenkum Jawa Timur pada hari Selasa, 11 Agustus 2026.
- Pegawai Kanwil Kemenkum Jawa Timur memilih Saiful Sahri sebagai Kakanwil melalui sistem e-voting secara rahasia.
Di Indonesia, vonis mati tidak otomatis berarti terpidana segera dieksekusi. Terdapat sejumlah tahapan hukum dan persoalan administratif yang harus dilalui sebelum eksekusi dapat dilakukan.
Persoalan ini menjadi penting karena perdebatan mengenai hukuman mati tidak berhenti pada kewenangan hakim menjatuhkan vonis.
Pemerintah juga menghadapi pertanyaan mengenai kepastian pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Data terbaru mengenai jumlah terpidana mati yang masih menunggu eksekusi, termasuk jumlah yang berada di Jawa Timur, perlu dikonfirmasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kejaksaan sebelum dipublikasikan.
RUU Hak Cipta dan Ancaman Homeless Media
Dalam kesempatan yang sama, isu perlindungan karya jurnalistik juga menjadi bagian dari agenda yang ditanyakan kepada Menkum.
Perkembangan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menjadi sorotan di tengah maraknya praktik pengutipan hingga penyalinan karya jurnalistik oleh media-media digital yang tidak memiliki proses produksi berita sendiri.
Fenomena homeless media, media yang mengambil, mengutip, bahkan menyalin karya jurnalistik media lain, menimbulkan persoalan serius terkait perlindungan hak cipta dan hak ekonomi perusahaan pers maupun jurnalis.
Namun, dalam sesi tersebut, Supratman tidak memberikan penjelasan panjang mengenai substansi perkembangan regulasi hak cipta tersebut.
Baca Juga: WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Pegawai Kemenkum Jatim Dilibatkan Pilih Kakanwil
Selain persoalan hukum pidana dan hak cipta, Supratman juga mengungkap terobosan baru dalam proses pemilihan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Jawa Timur.
Kementerian Hukum menjadikan Jawa Timur sebagai proyek percontohan atau pilot project penerapan manajemen talenta dalam pengisian jabatan struktural.
Supratman mengatakan, Komite Manajemen Talenta Kementerian Hukum sebelumnya telah mengusulkan tiga nama yang dinilai memenuhi kriteria untuk menduduki jabatan Kakanwil Jawa Timur.
Namun, alih-alih menentukan sendiri, Supratman menyerahkan hak memilih kepada pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Timur.
"Tetap sesuai dengan mekanisme manajemen talenta yang telah diprogramkan oleh Kementerian," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
CEK FAKTA: Hukuman Mati Koruptor Disahkan dan Pejabat Mundur, Benarkah?
-
Penyesalan Sambo: Saya Berbuat Salah, Saya Akan Bertanggung Jawab
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda
-
Kurir Sabu 1,1 Kilogram Dibekuk Polres Malang, Ekstasi dan Cartridge Etomidate Ikut Disita