- Seorang pria berinisial S mencuri uang dan perhiasan senilai Rp350 juta milik tetangganya, Mesirah, di Pacitan pada akhir Juli lalu.
- Polres Pacitan berhasil menangkap tersangka S setelah melacak jejak transaksi penjualan emas curian yang digunakannya untuk bermain judi online.
- Akibat perbuatannya, tersangka S kini ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
SuaraJatim.id - Niat awal S pulang ke Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Pacitan sebenarnya mulia yaitu ingin menjenguk orang tua.
Namun, kepulangan itu justru berubah menjadi petaka bagi tetangganya sendiri, Mesirah (64). Alih-alih membawa rindu, S justru membawa petaka setelah tabungan hari tua milik sang lansia ludes dijarahnya.
Kasus pencurian yang menggegerkan warga Pacitan ini terungkap setelah jajaran Polres Pacitan berhasil mengendus jejak S.
Bukan tanpa alasan S nekat melakukan aksi kriminal tersebut. Di hadapan penyidik, pria ini mengakui telah diperbudak oleh candu judi daring (online).
"Tersangka mengaku menggunakan hasil kejahatannya untuk bermain judi slot atau judi online," ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dalam rilis resmi di Mapolres Pacitan, Senin (24/8/2026).
Aksi pencurian ini terjadi pada akhir Juli lalu. Saat itu, rumah Mesirah di Dusun Mloko tampak sepi. Sang pemilik rumah tengah pergi menghadiri sebuah resepsi pernikahan.
Bak seorang profesional, S masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar mandi yang tak terkunci. Dengan modal sebuah linggis yang ia temukan di sekitar lokasi, S mencongkel pintu kamar dan lemari kayu tempat korban menyimpan harta bendanya.
Di dalam gelapnya kamar, tangan S dengan cepat meraup tumpukan perhiasan emas dan uang tunai. Total kerugian yang diderita Mesirah tidak main-main, ditaksir mencapai Rp350 juta, sebuah angka fantastis yang merupakan hasil jerih payah bertahun-tahun.
Pelarian S tak berlangsung lama. Tim Satreskrim Polres Pacitan melakukan penyelidikan mendalam dengan menyisir jejak transaksi penjualan emas di berbagai lokasi.
Baca Juga: BRI Optimalkan Potensi Emas Indonesia Melalui Holding Ultra Mikro
Strategi ini membuahkan hasil. Polisi menemukan titik terang saat mendeteksi adanya transaksi perhiasan emas yang identik dengan milik korban.
"Dari penyisiran itu, anggota kami berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku dan menangkapnya langsung di wilayah Kabupaten Pacitan," tegas AKBP Ayub.
Kini, impian S untuk meraup kemenangan instan dari layar ponselnya harus terkubur di balik jeruji besi. Alih-alih mendapatkan cuan, ia justru terancam menghabiskan waktu bertahun-tahun di penjara.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
BRI Optimalkan Potensi Emas Indonesia Melalui Holding Ultra Mikro
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Brakkk! Isuzu Panther Tabrak Rombongan Gerak Jalan di Pacitan, Begini Kondisi Korban
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia