- Muktamar ke-35 NU di Jombang pada 27 Agustus 2026 dibuka di tengah isu pengunduran diri Menteri Agama Nasaruddin Umar.
- Kementerian Agama memastikan kabar pengunduran diri Nasaruddin Umar untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU tersebut tidak benar.
- Aturan organisasi melarang rangkap jabatan, sehingga pencalonan pejabat negara aktif dalam bursa Ketum PBNU menimbulkan persoalan mendasar.
SuaraJatim.id - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Kamis (27/8/2026), dibuka di tengah isu panas yang menyeret nama Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Di tengah forum tertinggi organisasi yang akan menentukan arah NU lima tahun ke depan itu, beredar kabar Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatan Menteri Agama untuk maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kabar tersebut menyebar luas melalui media sosial dan grup percakapan dalam beberapa hari terakhir. Namun, Kementerian Agama memastikan informasi tersebut tidak benar.
Seperti yang diberitakan Suara.com sebelumnya, bahwa Nasaruddin menegaskan dirinya masih bekerja sebagai Menteri Agama.
"Saya enggak pernah melakukan itu, malah saya di kantor melakukan kegiatan Maulid," kata Nasaruddin.
Meski dibantah, isu tersebut telanjur menjadi perhatian karena nama Nasaruddin Umar memang masuk dalam bursa kandidat Ketua Umum PBNU. Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menyebut Nasaruddin sebagai salah satu figur yang berpeluang maju dalam kontestasi Muktamar ke-35.
"Di antaranya ada Kiai Zulfa Mustofa, ada Gus Yusuf Chudlori, ada Gus Salam Shohib, ada juga Gus Kikin, Ketua PWNU Jawa Timur, dan ada juga Prof Nasaruddin Umar," ujar Gus Ipul di Jakarta, Juli lalu.
Bursa Ketum dan Persoalan Rangkap Jabatan
Kontestasi Ketua Umum PBNU kali ini tidak sekadar soal siapa yang memiliki dukungan paling kuat. Di balik bursa nama yang bermunculan, terdapat persoalan mendasar mengenai aturan organisasi dan potensi rangkap jabatan.
Baca Juga: Masuk Bursa Ketua Umum PBNU, Ini Profil Mentereng Ketua PWNU Jateng Gus Rozin
Dari sejumlah nama yang disebut Gus Ipul, sebagian telah memperoleh mandat resmi dari struktur wilayah. Gus Kikin, misalnya, telah mendapat penugasan dari PWNU Jawa Timur bersama PCNU se-Jawa Timur.
Sementara itu, sejauh ini belum terlihat adanya penugasan resmi dari struktur wilayah kepada Nasaruddin Umar untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU.
Persoalan menjadi lebih rumit karena Nasaruddin masih berstatus Menteri Agama. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sebelumnya menegaskan bahwa ketua umum PBNU tidak boleh merangkap jabatan.
Ketentuan tersebut merupakan hasil kesepakatan Muktamar Lampung. Aturan itu mengikat kepengurusan PBNU dan, jika hendak diubah dalam Muktamar ke-35, kewenangannya berada di tangan muktamirin.
Dengan demikian, isu Nasaruddin Umar bukan hanya menyangkut benar atau tidaknya kabar pengunduran diri dari kabinet. Lebih jauh, muncul pertanyaan apakah seorang pejabat negara aktif dapat sekaligus bertarung memimpin organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.
Jika Nasaruddin tetap menjabat Menteri Agama, persoalan rangkap jabatan akan menjadi ganjalan utama. Sebaliknya, jika ia benar-benar ingin maju dan aturan organisasi tetap dipertahankan, konsekuensinya adalah harus ada pilihan tegas terhadap salah satu jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api