Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 11 September 2026 | 17:51 WIB
Petugas Inafis Satreskrim Polres Madiun melakukan ekshumasi untuk mengambil temuan gumpalan yang akan diperiksa lebih lanjut. [Rendra Bagus/beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Polisi membongkar makam di Madiun pada 10 September 2026 untuk memeriksa gumpalan berdarah dalam plastik.
  • Warga menemukan benda mencurigakan tersebut di parit Desa Bajulan lalu sempat memakamkannya sebelum diperiksa petugas.
  • Petugas medis dan kepolisian masih menunggu hasil laboratorium guna memastikan jenis material gumpalan tersebut.

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan laboratorium. Dengan demikian, belum ada kesimpulan mengenai identitas maupun asal-usul gumpalan berbercak darah tersebut.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan langkah penyelidikan berikutnya sekaligus menjawab misteri di balik temuan benda mencurigakan yang menghebohkan warga Saradan tersebut.

Load More