Wakos Reza Gautama
Sabtu, 12 September 2026 | 19:01 WIB
Ilustrasi penangkapan. Polisi menangkap buronan berinisial ABS alias Gareng di Ngawi setelah aksinya meludahi ibu dan merampas ponsel viral di TikTok. [Antara]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap buronan berinisial ABS alias Gareng di Ngawi setelah aksinya meludahi ibu dan merampas ponsel viral di TikTok.
  • Peristiwa perampasan dan intimidasi sadis tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2025 di area PAUD Kabupaten Madiun.
  • Tersangka dijerat pasal berlapis tentang pemerasan, pencurian dengan kekerasan, serta penghinaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Segera laporkan aksi kekerasan atau intimidasi melalui Call Center 110. Polisi tidak akan segan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Madiun," tegasnya.

Load More