SuaraJatim.id - Warga Kelurahan Pakunden Kecamatan Blitar Jawa Timur dikagetkan dengan penggerebekan seorang warga bernama Sakim alias Iwan Novianto (34), yang sehari-hari bekerja sebagai penjual tempe, oleh polisi setempat.
Penggerebekan dilakukan karena Sakim, ternyata juga menyambi jualan sabu dan pil koplo.
"Di rumah tersangka IN ini kami menemukan sabu-sabu seberat 1,1 gram dan 700 butir pil dobel L atau pil koplo," ujar melayani orang yang membeli narkoba," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Rabu (20/3/2019).
Ade menjelaskan sehari-hari tersangka berjualan tempe di rumahnya. Namun, lanjutnya, berkat kecermatan aparat kepolisian dan bantuan warga, kedok Sakim terbongkar.
Baca Juga:Bus TransJakarta Listrik Akan Mengaspal di Jakarta
"Pelaku sehari berjualan tempe, tapi ternyata dia juga jualan narkoba," ujarnya.
Kini Sakim mendekam di tahanan Polres Blitar Kota. Saat dikonfirmasi wartawan, Sakim membantah telah menjadi pengedar narkoba dan mengaku hanya sebagai pemakaj.
"Sabu dan pil dobel L itu saya konsumsi sendiri, tidak saya jual," kata Sakim.
Ade melanjutkan dari Sakim diperoleh informasi bahwa Sakim mendapatkan sabu-sabu dari seseorang di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun.
Pihaknya, lanjut Ade, kini sedang menyelidiki pemasok narkoba seperti yang dikatakan Sakim.
Baca Juga:Meghan Markle Kunjungi Kedubes Selandia Baru dan Nyatakan Berduka Cita
Kontributor : Agus H