SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Timur memastikan, ratusan pengungsi muslim Syiah yang berasal dari Sampang, Madura yang kini tinggal di penampungan Rusun Jemundo, Sidoarjo dapat memberikan hak pilihnya atau mencoblos di beberapa TPS terdekat.
"Yang kita lakukan adalah memfasilitasi agar mereka tidak kehilangan hak pilihnya, dan agar mereka mau menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019," ujar komisioner KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, di Blitar, Kamis petang (21/3/2019).
Gogot mengatakan, tidak mungkin KPU Sampang mendirikan TPS khusus di Sidoarjo bagi para pengungsi syiah tersebut.
Demikian sebaliknya, KPU Sidoarjo ataupun KPU Jatim tidak memiliki kapasitas untuk memfasilitasi mereka pulang ke daerah asal mereka di Sampang.
Baca Juga:Politisi Demokrat Sindir Ma'ruf Amin Soal Video 'NU akan Jadi Fosil'
Gogot menjelaskan, mekanisme penyelesaiannya adalah para pengungsi tersebut dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTB) Kabupaten Sidoarjo.
"Dengan masuk DPTB maka mereka sudah (bisa memberikan suara) lintas kabupaten lintas provinsi... Mau tidak mau mereka diperlakukan sama dengan pemilih lain," Gogot menjelaskan.
Hanya saja, kata dia, para pengungsi tersebut hanya akan dapat menggunakan hak pilihnya untuk dua pemilihan yaitu pilpres dan pemilihan anggota DPD.
Diketahui ada ratusan pengungsi muslim penganut Syiah dari Kabupaten Sampang, Madura, telah tinggal di Rusun Jemundo, Sidoarjo, selama sekitar 5 tahun.
Mereka meninggalkan kampung halamannya akibat konflik sosial bernuansa SARA yang terjadi sejak sekitar 2011 hingga 2013 di Sampang.
Baca Juga:Viral Mobil Berpelat TNI Diduga Bawa Logistik Kampanye Prabowo-Sandi
Menurut Gogot jumlah pengungsi muslim Syiah di Jemundo kini sudah hampir mencapai 500 orang.
"Sekitar dua TPS lah," kata dia.
KPU Jawa Timur telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait keberadaan pengungsi syiah itu. Namun apabila mengembalikan mereka ke daerah asalnya dirasa masih belum memungkinkan karena masih tingginya potensi konflik.
Kontributor : Agus H