Tertipu Arisan Bodong, Belasan Emak-emak Muda 'Geruduk' Polres Trenggalek

Korban arisan dan investasi bodong itu menyebar dari Solo hingga Trenggalek, Jawa Timur dengan kerugian miliaran rupiah

Bangun Santoso
Sabtu, 23 Maret 2019 | 06:48 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Belasan Emak-emak Muda 'Geruduk' Polres Trenggalek
Foto: Ilustrasi. (Suara.com/Arga)

SuaraJatim.id - Belasan ibu-ibu atau emak-emak muda yang mayoritas telah berumah tangga mendatangi Mapolres Trenggalek, Jawa Timur untuk menanyakan kelanjutan aduan terkait investasi bodong, sehingga menyebabkan mereka merugi hingga ratusan juta rupiah.

"Kami datang bersama ke sini untuk mengawal kasus ini. Kami ingin tahu perjuangan dan kelanjutannya sampai di mana," kata Nanda Latifa, salah satu korban investasi bodong seperti dilansir Antara, Jumat (22/3/2019).

Latifa dan sejumlah korban lain mengaku sudah tiga kali mendatangi Mapolres Trenggalek untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut. Pelaporan itu sebagai buntut mediasi yang sebelumnya sudah pernah dilakukan.

Meskipun telah mendatangi rumah terlapor yang juga warga Trenggalek, namun hingga saat ini belum menemukan titik terang, sehingga ditempuh jalur hukum.

Baca Juga:Namanya Disebut Rommy di Kasus Jual Beli Jabatan, Ini Kata Kiai Asep

"Dulu pernah mediasi dengan pengacaranya (terlapor) juga. Kami juga pernah mediasi ke rumahnya hingga beberapa kali, namun tidak ada iktikat baik," katanya lagi.

Kiki Wulandari, warga Desa Parakan, Trenggalek yang juga menjadi korban dugaan arisan dan investasi bodong itu mengaku jumlah kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Kalau untuk Trenggalek saja mungkin sekitar Rp 700 juta. Kalau ditambah kota lainnya, Solo, Surabaya, Malang, jumlahnya mencapai miliaran rupiah," ungkapnya.

Dia menjelaskan, bisnis investasi bodong itu dikemas dalam skema seperti arisan. Konsep programnya diakui Latifa dan Kiki menarik, karena skema bunga Rp 900 ribu untuk setiap modal sebesar Rp 4 juta yang diinvestasikan dalam bentuk slot. Semakin banyak slotnya, maka semakin besar bunga yang akan diterima.

"Jadi tiap menyetor tanggal berapa, nanti ketika mengambil kita mendapatkan bunga Rp 900 ribu dari uang Rp 4 juta. Tapi tidak tahu kok akhirnya seperti ini, karena awalnya memang tidak ada masalah," ujarnya.

Baca Juga:KPK Dalami Transaksi Pemberian Uang Kepada Direktur Krakatau Steel

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Handana mengatakan, telah membentuk tim khusus untuk menguak kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini