MUI Gresik Bakal Keluarkan Fatwa Golput Haram

Dikatakan Ainur, kesepakatan yang dikeluarkan tersebut bertujuan demi kemaslahatan umat.

Chandra Iswinarno
Selasa, 26 Maret 2019 | 16:39 WIB
MUI Gresik Bakal Keluarkan Fatwa Golput Haram
Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Gresik KH Ainur Rofiq Thoyib saat menghadiri sosialisasi KPUD Gresik di Kompleks Masjid Agung Gresik [TIMES Indonesia]

SuaraJatim.id - Untuk mengantisipasi tingginya angka golongan putih atau golput dalam Pemilu 2019, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur bakal mengeluarkan fatwa golput haram.

Menurut rencana, maklumat tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat dan nantinya dikirimkan kepada masing-masing pengurus MUI yang berada di seluruh Gresik.

"Termasuk tokoh-tokoh agama agar menyampaikan di masing-masing tempat, seperti masjid dan mushola," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Gresik, KH Ainur Rofiq Thoyib seperti dilansir TIMES Indonesia - jaringan Suara.com, Selasa (26/3/2019).

Alasan dikeluarkannya fatwa tersebut, jelas Ainur, karena didsasarkan pada kewajiban memilih pemimpin yang wajib hukumnya.

Baca Juga:Pemkot Surabaya Larang Wartawan Tanya Kasus Anak Wali Kota Risma

Dikatakan Ainur, kesepakatan yang dikeluarkan tersebut bertujuan demi kemaslahatan umat.

"Sebagian besar ulama sepakat bahwa mencoblos adalah wajib, bagi siapa yang tidak mengikuti mayoritas ulama melawan tidak menyoblos berati termasuk maksiat, menentang kesepakatan ulama itu termasuk haram," paparnya.

Dalam perjalanannya, meski sudah mengeluarkan fatwa golput haram tetapi angka golput di setiap gelaran Pemilu masih juga tinggi.

"Makanya kami menganjurkan umat Islam untuk memilih pemimpin sesuai hati nurani pada 17 April mendatang," ucap dia, menanggapi akan dikeluarkannya maklumat soal golput haram oleh MUI Kabupaten Gresik.

Ajakan untuk tidak golput juga dilakukan pendukung capres dan cawapres yang bertarung dalam kontestasi Pemilu 2019. Sementara itu, KPU menargetkan tingkat partisipasi masyarakat di Pemilu 2019 sebesar 77,5 persen.

Baca Juga:Berkas Tuntutan Belum Rampung, Sidang Kasus Mayat Drum Plastik Ditunda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini