Diduga Tiduri Istri orang, Riyan Babak Belur Dikeroyok Sang Suami

Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Paramasetya menyampaikan, motif Riyan dikeroyok itu karena Bayu masih belum resmi bercerai dengan istrinya.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 27 Maret 2019 | 14:22 WIB
Diduga Tiduri Istri orang, Riyan Babak Belur Dikeroyok Sang Suami
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Tim Opsnal Reskrim Polres Badung membekuk tiga tersangka kasus pengeroyokan, yakni Bayu alias TBP (25), MAK alias Bendot (24) dan HP alias Heru (26). Kasus pengeroyokan terjadi karena TBP cemburu dengan ulah istrinya, Helen yang diduga tidur dengan selingkuhannya bernama Fahad Riyan Fahyudi (22).

Aksi pengeroyokan itu dilakukan Bayu dan dua tersangka lain di rumah kos di Banjar Perang Alas Lukluk Mengwi Badung, Senin (11/3/2019) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Paramasetya menyampaikan, motif Riyan dikeroyok itu karena Bayu masih belum resmi bercerai dengan istrinya.

"Motifnya asmara, si cowok (TBP) mengaku belum sah bercerai dengan istrinya (Helen) sehingga mereka pisah rumah,” kata Paramasetya seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (27/3/2019).

Diketahui, rumah tangga tersangka TBP dan istrinya diambang perceraian. Keduanya sepakat pisah dan tidak serumah lagi. Helen kemudian pindah ke Banjar Perang Alas Lukluk, sedangkan Bayu masih tetap tinggal di kos lama, yakni di Jalan Tibungsari, Kwanji di Banjar Perang Lukluk, Dalung, Badung.

Baca Juga:BI: Tak Ada Alasan Ekonomi Indonesia Tak Tumbuh di 2019

Walau sudah pisah ranjang, dia ternyata masih mencintai istrinya. Diam-diam Bayu terus memantau kehidupan Helen. Namun Bayu panas hati mendengar Helen sudah punya pria lain, bahkan pria tersebut tinggal serumah dengan istrinya.

Tersangka kemudian mengajak dua temanya untuk mendatangi indekos istrinya. Setibanya di sana, korban Fahad Riyan Fahyudi membuka pintu kamar kos. Saat itu, istrinya Helen sedang tidur.

Dengan emosi yang meluap-luap, tersangka dan 2 temannya langsung menganiaya korban hingga babak belur. “Korban babak belur dipukul dan ditendang secara membabi buta. Istri tersangka terbangun dan sempat melerai. Para pelaku ini pun pergi,” papar sumber.

Setelah kasusnya dilaporkan korban pada 11 Maret 2019 lalu, tiga tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing. Dari keterangan tiga tersangka, mereka mengaku sebelum menganiaya korban sempat pesta arak di Jalan Bung Utomo, Denpasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak