SuaraJatim.id - Seorang bendahara desa dikabarkan menghilang saat polisi sedang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur
Kabar menghilangnya aparat pemerintahan Desa Tuliskriyo tersebut diperoleh wartawan dari sumber di Polres Blitar Kota yang tidak mau disebut namanya. Sumber tersebut juga enggan mengungkap lebih jauh identitas aparat desa tersebut.
Namun, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengaku tidak tahu perihal kaburnya aparat desa tersebut.
"Tapi benar bahwa kami saat ini sudah dalam tahap penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana desa Tuliskriyo dan sudah memeriksa 13 saksi," ujar Heri kepada wartawan, Senin (1/4).
Baca Juga:Barbie Kumalasari Benarkan Lucinta Luna Transgender
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, dana desa dari pencairan tahap ke-2 tahun 2018 senilai Rp 400 juta lebih diduga diselewengkan oleh beberapa orang.
Menurut Heri, kasus dugaan penyelewengan dana berawal dari laporan warga buntut dari sejumlah program pembangunan di Desa Tuliskriyo yang dianggap mandek.
Heri menegaskan bahwa kasus penyelewengan dana desa di Desa Tuliskriyo ini akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Tahun 2018, setiap desa di Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi dana sebesar sekitar Rp 800 juta tiap tahun dari Pemerintah Pusat. Selain itu, setiap desa juga mendapatkan alokasi dana tambahan dari pemerintah daerah, kabupaten dan provinsi.
Kontributor : Agus H
Baca Juga:Disdik Pastikan 8.239 Pelajar SMA di Depok Jalani UNBK dengan Lancar