SuaraJatim.id - Terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo mengaku tidak menyesali perbuatannya soal kasus ujaran kebencian meski telah kini kasusnya berlanjut ke meja persidangan.
Hal itu menjawab pertanyaan dari salah satu hakim, Rochmad yang menanyai apakah ia merasa bersalah atau tidak atas ujaran "idiot"nya yang berujung menjadikannya sebagai terdakwa.
"Perasaannya ya enggak enak. Tapi menurut saya pribadi ya seharusnya enggak jadi masalah. Saya kan korban sebenarnya," kata Dhani didepan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (2/4/2019).
Bahkan, di tengah persidangan yang tengah berlangsung, terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui ujaran "Idiot" itu sempat menyalahkan rezim pemerintahan hingga meragukan netralitas polisi.
Baca Juga:Bahaya Game Online, KPAI: Permenkominfo tentang Game Harus Diubah
"Kalau rezim ini berganti mungkin kita bisa melaporkan polisinya juga karena polisinya membiarkan itu terjadi," kata Dhani.
Mendengar pernyataan tak terduga tersebut, Rochmad kembali mencecarnya dengan pertanyaan. Ia menanyakan mengapa Dhani tidak langsung saja melaporkan pihak polisi yang dirasa merugikan dirinya.
"Enggak usah nunggu rezim. Hukum ini kan untuk seluruh warga Indonesia dan berlaku sama. Kalau laporannya benar, laporkan saja, enggak usah sungkan," tutur Rochmad.
Dhani tidak menanggapi pertanyaan Rochmad. Meski tak berhubungan dengan materi persidangan, Dhani menceritakan bagaimana sulitnya ia berhubungan dengan kepolisian.
"Polisi sekarang jelas saya saja, kalau boleh curhat. Saya diundang dalam satu diskusi di Surabaya. Selama ada nama saya jadi narasumber, tidak diizinknlan. Termasuk konser saya. Padahal tidak ada saya cuma menyanyikan lagu-lagu saya," celotehnya.
Baca Juga:Video Syahrini Temui Wartawan Diserbu Warganet
- 1
- 2