Ditanya Hakim Menyesal atau Tidak, Ini Jawaban Mengejutkan Ahmad Dhani

"Kalau saya ditahan di Cipinang, saya malah tak bisa apa-apa, yang mulia," lanjut Ahmad Dhani.

Reza Gunadha
Selasa, 02 April 2019 | 22:18 WIB
Ditanya Hakim Menyesal atau Tidak, Ini Jawaban Mengejutkan Ahmad Dhani
Ahmad Dhani dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/3/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Ahmad Dhani, Caleg Partai Gerindra yang menjadi terdakwa ujaran kebencian, mengakui bersyukur mendapatkan kasus hukum hingga berujung ke meja hijau.

Dhani juga mengakui sangat diuntungkan menjadi tahanan pinjaman di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut pentolan Band Dewa 19 tersebut, keberadaanya di Rutan Medang menjadi keuntungan tersendiri bagi dirinya yang berstatus caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo.

Ia melontarkan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Anton Widyopriyono, mengenai perasaannya.

Baca Juga:KPK dan KPU akan Umumkan LHKPN Anggota Legislatif ke Publik

”Apakah terdakwa menyesal atau tidak? (atas perbuataannya yang diduga mencemarkan nama baik),” kata Ketua Majelis Hakim Anton dalam persidangan, Selasa (2/4/2019).

"Terus terang yang mulia, berkat kasus ini saya bisa ditahan di Surabaya. Jadi karena ditahan di Surabaya, saya bisa melakukan kampanye dengan relawan," ujarnya disambut gelak tawa seisi ruang sidang di Pengadilan Negeri Kota Surabaya.

"Kalau saya ditahan di Cipinang, saya malah tak bisa apa-apa, yang mulia," lanjutnya.

Meski tersandung kasus ujaran "Idiot", tambah Dhani, dirinya tidak khawatir menurunkan elektabilitasnya pada Pemilu 2019.

Dia mengatakan, elektabilitasnya masih memungkinkan mengantarnya ke Senayan alias gedung DPR RI. Hal tersebut berdasarkan survei internal yang ia buat.

Baca Juga:Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Suyanto Tewas saat Masih Pegang Setir

"Optimistislah. Berdasarkan dari survei-survei, optimistis. Doakan saja ya," tutupnya.

Dhani saat ini tengah tersandung Pasal 27 (3) UU ITE atas ujaran "idiot" dalam vlog yang ia unggah di Instagram.

Persidangannya di Surabaya hampir selesai. Kamis depan (11/4/2019) merupakan persidangan lanjutannya dengan agenda mendengar putusan jaksa penuntut umum.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak