SuaraJatim.id - Kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi para orang tua agar bijak saat membolehkan anak-anaknya mengendarai sepeda motor. Seorang pelajar berumur 12 tahun yang sejatinya belum boleh mengendarai sepeda motor tewas karena kebut-kebutan di jalan.
Adalah RPP, bocah 12 tahun asal Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Hunian Kahuripan Nirwana Village (KNV) pada Selasa (2/4/2019) sore.
Dari informasi seperti dikutip dari Beritajatim.com, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor jenis Satria FU nopol W 4035 QE. Ia melaju dari arah utara ke selatan, yang sepertinya kecepatan kendaraan tinggi.
Karena jalan agak menikung dan laju kendaraan yang kencang, korban yang masih pelajar tersebut diduga tidak bisa mengendalikan kendaraan saat jalan agak membelok.
Baca Juga:Cara Unik Emak-emak Cari Korban Hilang di Mojokerto
Korban sempat menabrak pembatas jalan, kemudian terlempar menabrak pohon yang berada di sisi sebelah timur jalan. Akibat insiden itu, korban mengalami luka serius hingga mengakibatkan nyawanya melayang.
jasad korban ditutupi kain oleh warga dan petugas di lokasi
“Menurut saksi, korban melaju cukup kencang dari utara. Jalan dilokasi agak menikung sehingga korban tidak dapat mengendalikan motor. Motornya menabrak pembatas jalan dan terlempar menabrak pohon,” kata Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono.
Korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian, langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo untuk keperluan visum.
“Jasad korban sudah dievakuasi dan kendaraan diamankan,” katanya.
Mantan Kanit Lantas Polsek Waru itu mengimbau khususnya kepada orang tua agar tidak menyerahkan kendaraan bermotor kepada anak-anak mereka yang masih di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Baca Juga:Pakai Kaos Jokowi, Pemuda di Purworejo Dikeroyok Usai Kampanye Prabowo
“Orang tua harus bijak dalam kesempatan memberikan anaknya dalam memegang kendaraan,” imbuh Sugeng.