SuaraJatim.id - Tak kuat melihat realita kehidupan yang didera salah satu warganya, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mendatangi aparat kepolisian setempat.
Mereka ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung, Jumat (5/4/2019), mengadukan nasib Prihatin yang menjadi korban pemerkosaan tetangga.
Perempuan berusia 28 tahun itu adalah tuna grahita alias penyandang retardasi mental. Ironis, ia diperkosa tetangga hingga melahirkan bayi perempuan. Ia dan sang bayi kekinian masih dirawat di RSUD dr Iskak.
Sekdes Desa Ngrejo Wiwik Agung Suryanto mengatakan, ia dan Kades Sujawo melaporkan kasus itu ke polisi karena korban sendiri tak dimungkinkan membuat laporan.
Baca Juga:Kocak, Ini Panggilan Raditya Dika untuk Calon Anaknya
“Kami membawa bukti seperti rekaman pengakuan korban terkait siapa yang memerkosanya sampai hamil. Meski korban tuna grahita, tapi secara fisik dan psikologis sehat seperti umumnya,” kata Wiwik seperti diberitakan Suarajatimpost.com—jaringan Suara.com.
Dengan adanya bukti tersebut, Wiwik berharap polisi bisa membantu untuk mengungkap siapa orang yang telah menghamili korban.
“Kami ingin menolong korban, agar tak ada fitnah atau isu-isu negatif. Kasihan korban, dia dari keluarga yang tidak mampu,” tuturnya.
Wiwik menceritakan, korban mengakui sangat mengingat peristiwa pemerkosaan tersebut. Pengakuannya, saat korban sedang mencari rumput untuk kambingnya di ladang, tiba-tiba ia dikejar oleh pelaku.
Saat tertangkap, korban dipaksa melayani nafsu bejatnya hingga dua kali. “Korban tidak bisa mengelak lantaran diancam akan disembelih,” katanya.
Baca Juga:Caleg Jadi Tersangka Penipuan Visa Haji, PAN Beri Bantuan Hukum ke Buchari
Disinggung apakah sudah ada orang yang diduga sebagai pelaku, Wiwik mengatakan ada. Menurutnya, dari pengakuan korban, pelaku berinisial “S” adalah orang yang sama dengan orang yang pernah menghamilinya sebelumnya.
“Jadi, pada tahun 2018 yang lalu korban pernah diperkosa oleh “S” hingga melahirkan bayi laki-laki. Sayang, saat itu bayi laki-laki meninggal sehari setelah dilahirkan,” jelasnya.
Masih menurut Wiwik, pada perkaraka pertama, “S” mengakui perbuatannya. Bahkan, saat korban hamil, “S” juga siap bertanggungjawab dengan membiayainya hingga sekolah, meski bayi laki-laki tersebut akhirnya meninggal.
“Nah, pada kehamilan kedua ini, “S” tidak mengakuinya. Agar tidak terjadi fitnah, akhirnya kami sepakat menunggu kelahiran bayi untuk di tes DNA,” imbuhnya.
Karena korban tergolong keluarga yang miskin dan hanya tinggal dengan neneknya yang sudah berusia 85 tahun, selama kehamilan mulai mencukupi nutrisi hingga periksa biayanya dari hasil swadaya masyarakat.
Wiwik menambahkan, pihaknya berharap setelah adanya laporan ini, pelaku pemerkosaan yang sebenarnya segera terungkap.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Sumaji membenarkan terkait pengaduan tersebut. Saat ini, perkara tersebut masih ditangani unit UPPA.
“Masih dilakukan pendalaman apakah ada unsur pidananya,” katanya.