Detik-detik Penangkapan Antonio Banerra Penghasut Terulangnya Rusuh 1998

Pemilik akun Antonio Banerra itu ditangkap di tempat kosnya saat bersama sang istri

Bangun Santoso
Minggu, 07 April 2019 | 11:21 WIB
Detik-detik Penangkapan Antonio Banerra Penghasut Terulangnya Rusuh 1998
Pemilik akun Facebook Antonio Banerra ditangkap polisi. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Usai membuat heboh jagat maya, Arif Kurniawan Radjasa (36) pemilik akun Antonio Banerra berhasil ditangkap Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di tempat kosnya, kawasan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (6/4/2019) malam.

Dia ditangkap bersama istrinya, Puji Astutik (32). Pembuat akun Antonio Banerra itu ditangkap karena diduga telah memposting unggahan yang mengandung ujaran kebencian bermuatan SARA di akun facebooknya itu.

"Terduga pelaku penyebar ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan diposting di media sosial facebook dan menjadi viral kita amankan karena menimbulkan keresahan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (7/4/2019).

Barung menjelaskan, mendasari laporan informasi hasil patroli Cyber Dit Siber Bareskrim, maka Unit Bantek Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan analisa dan penyelidikan keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga:Kampanye di Lampung, PDIP Pamerkan 3 Kartu Sakti Jokowi

Pada Sabtu (06/4/2019) sekitar pukul 18.45 WIB, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda didukung Satreskrimsus Polrabes Surabaya, Unit Inteltek Dit IK Polda Jatim dan diback up dari Dit Siber Bareskrim berhasil menangkap pasangan suami istri di TKP.

"Pemeriksaan semalam, pemilik akun @Antonio Banerra mengakui telah memposting ujaran kebencian bermuatan SARA. Saat ini penyidik terus melakukam pemeriksaan," pungkasnya.

Untuk diketahui, melalui akun Facebook, pelaku menyebut menginginkan Prabowo menang dan bila perlu mengulang tragedi kerusuhan dan pemerkosaan massal pada Mei 1998. Ia bahkan mengancam perempuan etnis Tionghoa.

Selain itu, yang membuat geger publik adalah, pemilik akun Antonio Banerra tersebut menerakan informasi dirinya sebagai karyawan PT Jawa Pos National Network (JPNN)—perusahaan media massa.

Mengenai hal tersebut, Direktur Bisnis dan IT JPNN Auri Jaya melalui keterangan tertulis menegaskan, Antonio Banerra bukan karyawan perusahaannya.

Baca Juga:Sindir Klaim Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Prabowo: Lima Persen Endasmu!

"Tidak ada satu pun karyawan kami yang bernama Antonio Banerra. Kami tidak memiliki wartawan ataupun koresponden di Surabaya, sebagaimana keterangan dalam akun Facebook atas nama Antonio Banerra," kata Auri.

Ia mengatakan, direksi dan manajemen PT JPNN sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk melaporkan pemilik akun Antonio Banerra.

Sebab, kata dia, perbuatan pelaku yang mengumbar ujaran kebencian dengan mengaku sebagai pegawai JPNN telah mencemarkan nama baik perusahaan.

"Kami akan melaporkan akun Antonio Banerra ke Bareskrim Polri. Kami sedang mengumpulkan bahan pendukung laporan. Kami berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah menangkap seseorang yang diduga pembuat akun Antonio Banerra," ujar dia.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak