SuaraJatim.id - Titik Purnomosari melaporkan Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskandar ke Polda Jatim atas dugaan perselingkuhan. Dia pun mengklaim mengantongi sekitar empat sampai lima video porno suaminya saat sedang bersetubuh dengan wanita selingkuhan.
Titik menceritakan bahwa dalam video tersebut wajah selingkuhan suaminya yang diketahui adalah Kepala Dinas Sosial Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto, tersebut terlihat.
“Wajah suami saya memang enggak kelihatan, tapi kan di situ ada suara suami saya. Saya kan hapal suara suami saya,” ujar Titik di Polda Jatim, Kamis (11/4/2019).
Tak hanya itu, Titik juga sempat bertemu dengan Nila. Nila pun telah berjanji akan segera berpisah dengan Iskandar, suami Titik. Namun janji tinggal janji, hingga kini Titik mendapati keduanya masih bersama.
Baca Juga:Anak Takut Jenguk Steve Emmanuel di Bui, Kenapa?
"Sempat saya ketemu sesama perempuannya, baik-baik lah intinya. Saya baik-baik, saya ketemu dia janji mau pisah dan dia kan ada hubungan kerja juga katanya di dinas sosial itu ada program kerja bantuan Raskin. Nah, suami saya yang disuruh menangani raskinnya itu, jadi suami saya memasok beras atau telur. Jadi ada usaha bersama. Mungkin dari usaha bersama itulah jadi ada hubungan,” papar Titik.
Titik juga mengaku suaminya dan selingkuhannya kerap berhubungan di sebuah rumah kontrakan di Taman Dayu. "Kalau suami saya itu sekarang kontrak rumah sendiri di situ. Dia sudah minta maaf sama saya, di situ dia bilang saya akan sudah memutuskan hubungan ini itu tapi ternyata malah menjadi-jadi, saya diancam intinya kalau video itu diedarkan, nanti saya kena undang-undang ITE. Akhirnya saya diam,” pungkasnya.
Titik mengaku terpaksa melaporkan kasus ini ke polisi lantaran merasa harga dirinya sudah diinjak-injak. Terlebih lagi dia mengetahui ternyata suaminya menggugat cerai bulan April ini.
“Coba kalau suami saya tidak menggugat cerai, saya akan diam saja. Saya merasa harga diri saya sudah diinjak-injak,” ujarnya.